Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pacar Hamil, Pengusaha Hongkong Dilaporkan ke Mapolres Badung

korban penganiayaan
Bali Tribune / Korban dengan bukti penganiayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pengusaha asal Hongkong berinisial HCKR tega aniaya kekasihnya berinisial PKL (22) di Villa Bronte Jalan Dukuh Indah Kerobokan Kuta Utara, Badung, Jumat (7/3/2025) pukul 03.00 Wita. Penyebabnya karena hendak ditinggal pergi korban lantaran ketahuan pelaku tidur dengan wanita lain. 

Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, saat itu korban sedang menurunkan koper berisi pakaian dari lantai dua, kemudian pelaku menarik bajunya dari belakang hingga terjatuh. Tidak hanya itu saja. HCKR juga menendang perut korban yang sedang hamil muda sekitar 4 minggu. Selain itu, pelaku juga menampar pipi kiri korban sebanyak tiga kali, mencengkeram tangan kiri, mendorong dan menyeret korban. Bahkan pelaku nyaris melempar asbak ke perut korban. 

"Pelaku dua kali menendang perut korban, padahal pelaku tahu kekasihnya itu sedang hamil," ungkap seorang sumber. 

Sementara korban yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan kejadian tersebut. Lelaki dewasa yang dianggap perhatian, pengertian dan baik hati itu, ternyata belakangan diduga menjalin hubungan dengan wanita lain. Bahkan, pelaku diduga tidur dengan dua wanita sekaligus. Sehingga korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan pelaku setelah menemukan bukti dugaan perselingkuhan di ponsel pelaku. 

"Motifnya karena aku berniat kabur tinggalin dia, setelah aku tahu karakternya sering ajak perempuan tidur sana-sini dan didokumentasikan. Bahkan setelah dia sama aku," katanya. 

Korban sendiri telah melaporkan kejadian itu ke Mapolres Badung. Rencananya dalam waktu dekat pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen dikonfirmasi membenarkan bahwa telah menerima laporan tersebut. "Saya tanyakan ke anggota terkait perkembangan kasus ini," katanya.

wartawan
RAY

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.