Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pacar Hamil, Pengusaha Hongkong Dilaporkan ke Mapolres Badung

korban penganiayaan
Bali Tribune / Korban dengan bukti penganiayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pengusaha asal Hongkong berinisial HCKR tega aniaya kekasihnya berinisial PKL (22) di Villa Bronte Jalan Dukuh Indah Kerobokan Kuta Utara, Badung, Jumat (7/3/2025) pukul 03.00 Wita. Penyebabnya karena hendak ditinggal pergi korban lantaran ketahuan pelaku tidur dengan wanita lain. 

Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, saat itu korban sedang menurunkan koper berisi pakaian dari lantai dua, kemudian pelaku menarik bajunya dari belakang hingga terjatuh. Tidak hanya itu saja. HCKR juga menendang perut korban yang sedang hamil muda sekitar 4 minggu. Selain itu, pelaku juga menampar pipi kiri korban sebanyak tiga kali, mencengkeram tangan kiri, mendorong dan menyeret korban. Bahkan pelaku nyaris melempar asbak ke perut korban. 

"Pelaku dua kali menendang perut korban, padahal pelaku tahu kekasihnya itu sedang hamil," ungkap seorang sumber. 

Sementara korban yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan kejadian tersebut. Lelaki dewasa yang dianggap perhatian, pengertian dan baik hati itu, ternyata belakangan diduga menjalin hubungan dengan wanita lain. Bahkan, pelaku diduga tidur dengan dua wanita sekaligus. Sehingga korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan pelaku setelah menemukan bukti dugaan perselingkuhan di ponsel pelaku. 

"Motifnya karena aku berniat kabur tinggalin dia, setelah aku tahu karakternya sering ajak perempuan tidur sana-sini dan didokumentasikan. Bahkan setelah dia sama aku," katanya. 

Korban sendiri telah melaporkan kejadian itu ke Mapolres Badung. Rencananya dalam waktu dekat pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen dikonfirmasi membenarkan bahwa telah menerima laporan tersebut. "Saya tanyakan ke anggota terkait perkembangan kasus ini," katanya.

wartawan
RAY

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.