Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pacar Hamil, Pengusaha Hongkong Dilaporkan ke Mapolres Badung

korban penganiayaan
Bali Tribune / Korban dengan bukti penganiayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pengusaha asal Hongkong berinisial HCKR tega aniaya kekasihnya berinisial PKL (22) di Villa Bronte Jalan Dukuh Indah Kerobokan Kuta Utara, Badung, Jumat (7/3/2025) pukul 03.00 Wita. Penyebabnya karena hendak ditinggal pergi korban lantaran ketahuan pelaku tidur dengan wanita lain. 

Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, saat itu korban sedang menurunkan koper berisi pakaian dari lantai dua, kemudian pelaku menarik bajunya dari belakang hingga terjatuh. Tidak hanya itu saja. HCKR juga menendang perut korban yang sedang hamil muda sekitar 4 minggu. Selain itu, pelaku juga menampar pipi kiri korban sebanyak tiga kali, mencengkeram tangan kiri, mendorong dan menyeret korban. Bahkan pelaku nyaris melempar asbak ke perut korban. 

"Pelaku dua kali menendang perut korban, padahal pelaku tahu kekasihnya itu sedang hamil," ungkap seorang sumber. 

Sementara korban yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan kejadian tersebut. Lelaki dewasa yang dianggap perhatian, pengertian dan baik hati itu, ternyata belakangan diduga menjalin hubungan dengan wanita lain. Bahkan, pelaku diduga tidur dengan dua wanita sekaligus. Sehingga korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan pelaku setelah menemukan bukti dugaan perselingkuhan di ponsel pelaku. 

"Motifnya karena aku berniat kabur tinggalin dia, setelah aku tahu karakternya sering ajak perempuan tidur sana-sini dan didokumentasikan. Bahkan setelah dia sama aku," katanya. 

Korban sendiri telah melaporkan kejadian itu ke Mapolres Badung. Rencananya dalam waktu dekat pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen dikonfirmasi membenarkan bahwa telah menerima laporan tersebut. "Saya tanyakan ke anggota terkait perkembangan kasus ini," katanya.

wartawan
RAY

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.