Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pacar Hamil, Pengusaha Hongkong Dilaporkan ke Mapolres Badung

korban penganiayaan
Bali Tribune / Korban dengan bukti penganiayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pengusaha asal Hongkong berinisial HCKR tega aniaya kekasihnya berinisial PKL (22) di Villa Bronte Jalan Dukuh Indah Kerobokan Kuta Utara, Badung, Jumat (7/3/2025) pukul 03.00 Wita. Penyebabnya karena hendak ditinggal pergi korban lantaran ketahuan pelaku tidur dengan wanita lain. 

Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, saat itu korban sedang menurunkan koper berisi pakaian dari lantai dua, kemudian pelaku menarik bajunya dari belakang hingga terjatuh. Tidak hanya itu saja. HCKR juga menendang perut korban yang sedang hamil muda sekitar 4 minggu. Selain itu, pelaku juga menampar pipi kiri korban sebanyak tiga kali, mencengkeram tangan kiri, mendorong dan menyeret korban. Bahkan pelaku nyaris melempar asbak ke perut korban. 

"Pelaku dua kali menendang perut korban, padahal pelaku tahu kekasihnya itu sedang hamil," ungkap seorang sumber. 

Sementara korban yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan kejadian tersebut. Lelaki dewasa yang dianggap perhatian, pengertian dan baik hati itu, ternyata belakangan diduga menjalin hubungan dengan wanita lain. Bahkan, pelaku diduga tidur dengan dua wanita sekaligus. Sehingga korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan pelaku setelah menemukan bukti dugaan perselingkuhan di ponsel pelaku. 

"Motifnya karena aku berniat kabur tinggalin dia, setelah aku tahu karakternya sering ajak perempuan tidur sana-sini dan didokumentasikan. Bahkan setelah dia sama aku," katanya. 

Korban sendiri telah melaporkan kejadian itu ke Mapolres Badung. Rencananya dalam waktu dekat pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen dikonfirmasi membenarkan bahwa telah menerima laporan tersebut. "Saya tanyakan ke anggota terkait perkembangan kasus ini," katanya.

wartawan
RAY

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.