Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pacar Hamil, Pengusaha Hongkong Dilaporkan ke Mapolres Badung

korban penganiayaan
Bali Tribune / Korban dengan bukti penganiayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pengusaha asal Hongkong berinisial HCKR tega aniaya kekasihnya berinisial PKL (22) di Villa Bronte Jalan Dukuh Indah Kerobokan Kuta Utara, Badung, Jumat (7/3/2025) pukul 03.00 Wita. Penyebabnya karena hendak ditinggal pergi korban lantaran ketahuan pelaku tidur dengan wanita lain. 

Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, saat itu korban sedang menurunkan koper berisi pakaian dari lantai dua, kemudian pelaku menarik bajunya dari belakang hingga terjatuh. Tidak hanya itu saja. HCKR juga menendang perut korban yang sedang hamil muda sekitar 4 minggu. Selain itu, pelaku juga menampar pipi kiri korban sebanyak tiga kali, mencengkeram tangan kiri, mendorong dan menyeret korban. Bahkan pelaku nyaris melempar asbak ke perut korban. 

"Pelaku dua kali menendang perut korban, padahal pelaku tahu kekasihnya itu sedang hamil," ungkap seorang sumber. 

Sementara korban yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan kejadian tersebut. Lelaki dewasa yang dianggap perhatian, pengertian dan baik hati itu, ternyata belakangan diduga menjalin hubungan dengan wanita lain. Bahkan, pelaku diduga tidur dengan dua wanita sekaligus. Sehingga korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan pelaku setelah menemukan bukti dugaan perselingkuhan di ponsel pelaku. 

"Motifnya karena aku berniat kabur tinggalin dia, setelah aku tahu karakternya sering ajak perempuan tidur sana-sini dan didokumentasikan. Bahkan setelah dia sama aku," katanya. 

Korban sendiri telah melaporkan kejadian itu ke Mapolres Badung. Rencananya dalam waktu dekat pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen dikonfirmasi membenarkan bahwa telah menerima laporan tersebut. "Saya tanyakan ke anggota terkait perkembangan kasus ini," katanya.

wartawan
RAY

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.