Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Tabanan Kunjungi SMPN 5 Kediri

diskusi DPRD Tabanan
Bali Tribune / DISKUSI - Komisi IV DPRD Tabanan dan beberapa dinas/badan terkait berdiskusi dengan pihak SMPN 5 Kediri pada Rabu (19/3).

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke SMPN 5 Kediri di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Rabu (19/3/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau kegiatan belajar mengajar di sekolah itu yang terbagi ke dalam dua gelombang, yakni sekolah pagi dan siang. “Ada siswa yang masuk siang hari lagi enam kelas,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana.

Dari hasil diskusi dengan pihak sekolah terungkap bahwa sekolah siang itu terpaksa diterapkan lantaran terbatasnya ruang kelas. Padahal, menurut Wastana, idealnya seluruh siswa masuk pagi untuk menunjang kepentingan akademis. Dalam diskusi itu juga terungkap bahwa sejatinya pada lima tahun lalu persoalan terbatasnya ruang kelas ini telah disampaikan ke bupati untuk diusulkan penambahannya. “Pernah dulu mendapatkan rencana anggaran. Tapi, karena pandemi Covid-19, akhirnya kena refocusing. Sampai sekarang belum ada kelanjutannya,” bebernya.

Di sisi lain, strategi menambah ruang kelas dengan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak serta merta bisa dilakukan karena terbentur aturan. “Pertama, aturannya berat. Luas lahan (sekolah) dilihat. Minimal 20 are. Kemudian ruang lab (laboratorium) harus ada. Di sana (SMPN 5 Kediri) tidak ada,” sebutnya.

Karena itu, dalam kunjungan kerja Komisi IV melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas PUPRPKP, dan Bappeda. “Agar bersama-sama mengawal (penambahan ruang kelas) dalam pembahasan KUA PPAS. Biar (bisa) masuk. Kawal bersama-sama agar bisa diperjuangkan anggaran untuk ruang kelas baru itu,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.