
balitribune.co.id | Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke SMPN 5 Kediri di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Rabu (19/3/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau kegiatan belajar mengajar di sekolah itu yang terbagi ke dalam dua gelombang, yakni sekolah pagi dan siang. “Ada siswa yang masuk siang hari lagi enam kelas,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana.
Dari hasil diskusi dengan pihak sekolah terungkap bahwa sekolah siang itu terpaksa diterapkan lantaran terbatasnya ruang kelas. Padahal, menurut Wastana, idealnya seluruh siswa masuk pagi untuk menunjang kepentingan akademis. Dalam diskusi itu juga terungkap bahwa sejatinya pada lima tahun lalu persoalan terbatasnya ruang kelas ini telah disampaikan ke bupati untuk diusulkan penambahannya. “Pernah dulu mendapatkan rencana anggaran. Tapi, karena pandemi Covid-19, akhirnya kena refocusing. Sampai sekarang belum ada kelanjutannya,” bebernya.
Di sisi lain, strategi menambah ruang kelas dengan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak serta merta bisa dilakukan karena terbentur aturan. “Pertama, aturannya berat. Luas lahan (sekolah) dilihat. Minimal 20 are. Kemudian ruang lab (laboratorium) harus ada. Di sana (SMPN 5 Kediri) tidak ada,” sebutnya.
Karena itu, dalam kunjungan kerja Komisi IV melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas PUPRPKP, dan Bappeda. “Agar bersama-sama mengawal (penambahan ruang kelas) dalam pembahasan KUA PPAS. Biar (bisa) masuk. Kawal bersama-sama agar bisa diperjuangkan anggaran untuk ruang kelas baru itu,” tegasnya.