Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar “Menghitam”, Penyekatan Perbatasan Semakin Ketat

Bali Tribune/ BATU BULAN - Penyekatan di Batubulan, Sukawati semakin ketat

balitribune.co.id | Gianyar  - Angapan operasi penyekatan sejak PPKM Dadurat diberlakukan hanya sekedar formalitas, semakin terbantahkan. Seblaiknya, semakin hari, pemeriksaan aparat Gabungan Polisi, TNI, Pol PP dan instansi terkait lainnya, khususnya di perbatasan Gianyar semakin ketat. Terlebih  di Batubulan, Sukawati, lantaran  Zona Denpasar menghitam,  pengguna jalan yang melintas dipastikan  memiliki tujuan yang jelas serta sudah mengantong sertifkat vaksin.
 
 Penumpukan kendaraan pun tidak terhindarkan di areal penyekatan Batubulan, Sukawati, Kamis (8/7).   Operasi penyekatan dilakukan mulai pukul 06.30 Wita. Arus lalintas diarahkan dari Jalan Raya Batubulan Ke Timur, Menuju Jalan Pudak, Keselatan Belok kiri di Jalan Dewi Candra, sebelum akhirnya menuju Denpasar. Sejumlah petugas gabungan, dari polsek Sukawati, TNI dan Pol PP menghentikan  satu persatu pengendara motor  untuk dimintai menunjukan surat keterangan terkait maksud dan tujuan ke Denpasar. Warga  yang tidak memiliki tujuan yang esensial serta tidak megantongi sertifikat sudah menjalani vaksin, tidak bisa berdalih lagi kecuali  balik arah.
 
Pihak kepolisian yang tidak ingin kecolongan pun sangat detail menanyai pengendara. Sejumlah pengendara bahkan langsung diminta balik arah karena tidak mampu menunjukan surat keterangan yang dimaksudkan. Akibatnya penumpukan kendaraan pun tidak bisa dihindari.
 
Kendati Penyekatan dilakukan sangat ketat. Namun rasa humanis dari para petugas tetap dikedepankan. Sejumlah pengendara tertentu yang akan ke Denpasar tetap diberikan melintas. "Ada beberapa pengendara kami bisa toleransi, lantaran urgent, seperti pegawai bank, petugas kesehatan dirumah sakit, bahkan pedagang canang, kalau tidak stop nanti keburu layu, kasian juga itu," jelas,  Kasatgas IV Ops Amanusa II Polres Gianyar, Kompol I Ketut Suartika.
 
Ditegaskanya, pengendara yang diminta putar Balik adalah mereka yang tidak jelas maksud dan tujuannya ke Denpasar.  "Yang kita mintai disini adalah sertifikat vaksin, atau hasil swab antigen dan ktp serta surat keterangan. Jika tidak begitu penting ke kota, kita arahkan mereka untuk balik kanan," ujarnya.
 
Penyekatan ini dilakukan tidak hanya pagi hari tetapi juga pada malam hari mulai pukul 20.00 Wita. Pada pagi hari dilakukan mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita dan pada malam hari pukul 20.00 sampai pukul 23.00. "kami ini membantu agar situasi cepat pulih, Karena apa, saat ini Denpasar sudah zona hitam, maka kami diintruksikan keluar masuk Denpasar di perketat," jelasnya.
 
Pihaknya mengerahkan 35 petugas ditambah sipur dan satpol pp. Mengingat banyak pengendara yang tidak hanya dari Gianyar tetapi juga dar kabupaten lain. "Untuk saat ini pasukan mencukupi, kendaraan banyak ini karena bukan dari Gianyar tapi juga kabupaten lainya," pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.