Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Menyerahkan kepada KONI Bali

Dewa Gde Rai
Dewa Gde Rai

BALI TRIBUNE - Adanya usulan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali agar KONI Bali mencabut KONI Bali Card atlet taekwondo Kota Denpasar, ditanggapi dingin Humas KONI Kota Denpasar, Dewa Gde Rai. Ditemui Selasa (13/6), Dewa Rai mengatakan soal pencabutan KONI Bali Card sepenuhnya wewenang KONI Bali selaku pihak yang mengeluarkan kartu tersebut.

“Yang mengeluarkan KONI Bali, tentu yang berhak mencabutnya kembali KONI Bali Card adalah pihak KONI Bali itu sendiri selaku induk organisasi cabang olahraga di Bali,” ucap Dewa Rai sembari menambahkan, KONI Denpasar masih menunggu respon KONI Bali terkait adanya usulan Ketum Pengprov TI Bali AA Lan Ananda agar KONI Bali mencabut KONI Bali Card yang telah dikeluarkan kepada atlet taekwondo Denpasar sebagai prasyarat mengikuti Porprov Bali di Gianyar, September nanti.

Menurut Dewa Rai, selama ini yang memiliki kewenangan penuh itu memang ada di KONI Bali. Begitupula soal penyelenggaraan Porprov Bali XIII/2017 di Kabupaten Gianyar September mendatang. Semua itu merupakan event gelaran KONI Bali. Hanya sifatnya diserahkan ke KONI Kabupaten, dalam hal ini ditunjuk Gianyar selaku tuan rumah Porprov.

Maka segala bentuk regulasi, ketentuan nomor yang dipertandingkan, berapa atlet yang ambil bagian dan siapa saja atlet yang boleh berlaga di Porprov, kata Dewa Rai, itu kewenangan penuh KONI Bali.

“Gongnya itu memang ada di KONI Bali. Silakan ambil keputusan dengan bijak, jangan sampai atlet dikorbankan. Karena, saya berharap sekali atlet tetap bisa bertanding, bukan malah ditutup peluangnya,” terang Dewa Rai.

Dewa Rai mengingatkan, masa depan dan karier atlet, itu berada di tangan para pengambil kebijakan, yang jika salah mengambil keputusan, maka fatal akibatnya bagi masa depan atlet.

“Bagi KONI Denpasar, jangan sampai atlet dirugikan tidak bisa bertanding, karena kami komit mengedepankan proses pembinaan. Dan, ajang Porprov memang dipakai sebagai ajang tolak ukur sejauhmana kemampuan atlet itu sendiri mampu menunjukkan prestasi terbaiknya,” tandas Dewa Rai.

Ditanya apakah tidak dikirimnya cabor taekwondo akan merugikan Denpasar secara keseluruhan, Dewa Rai mengatakan tentu saja Denpasar akan kehilangan potensi mendulang medali emas di Porprov nanti, khususnya dari cabor taekwondo, yang pada Porprov sebelumnya mendulang 4 medali emas. Dewa Rai kembali mengingatkan agar pengambil kebijakan tidak memotong karier seorang atlet hanya gara-gara kisruh di tubuh TI Denpasar.

“Kami harap semua pihak sepakat untuk tidak mengorbankan taekwondoin, silakan selesaikan kisruh di internal TI Denpasar, tetapi mari kita selamatkan karier atlet taekwondo kita. Bukankah Porprov Bali ajang mempersatukan dan mempererat kekeluargaan insan olahraga?,” pungkas Dewa Rai.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.