Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Mulai Imunisasi PCV Gratis bagi 5.713 Anak

Bali Tribune/ IMUNISASI- Suasana hari perdana imunisasi PCV gratis bagi bayi di Kota Denpasar, Senin (12/9/2022).



balitribune.co.id | Denpasar - Proses imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) gratis mulai dilaksanakan di Bali sejak Senin dengan Denpasar target penerimanya sebanyak 5.713 anak, kata PLT Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Tri Indarti.

"Kita mulai hari ini dengan target 5.713 anak. Hari perdana sudah bisa melayani dan ini sudah ada lima puskesmas yang bisa. Untuk besok 11 puskesmas sudah bisa melayani," kata Tri Indarti di Denpasar, Senin.

Dikutip dari Antara, pada hari perdananya, imunisasi PCV di Kota Denpasar digelar di Puskesmas I Denpasar Selatan, Puskesmas II Denpasar Barat, Puskesmas II Denpasar Selatan, Puskesmas III Denpasar Selatan dan Puskesmas IV Denpasar Selatan, dengan total penerima adalah lima bayi.

Terkait informasi kepada masyarakat, pihaknya menyampaikan bahwa puskesmas telah melakukan sosialisasi melalui posyandu dan rapat koordinasi, dan proses ini harus dilakukan terus menerus.

Untuk persyaratannya, imunisasi PCV gratis diberikan kepada anak yang lahir per 1 Juni 2022 dengan dosis pertama diberikan saat usianya telah dua bulan, dosis kedua saat berusia tiga bulan dan dosis ketiga saat berusia 12 bulan.

"Prosesnya cukup datang langsung ke puskesmas dengan membawa KTP dan balitanya kemudian buku pink atau kartu imunisasi dan kartu KK," ujar Tri kepada media.

Tri mengimbau agar masyarakat memanfaatkan program pemerintah gratis ini untuk mencegah pneumonia infeksi paru-paru pada bayi.

Di luar program imunisasi PCV gratis ini, orang tua yang ingin memberi imunisasi terhadap anaknya untuk mencegah pneumonia harus membayar secara mandiri sekitar Rp2,5 juta -Rp3 juta untuk tiga kali suntikannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom menyampaikan bahwa target pemberian imunisasi PCV kepada anak di Bali berjumlah 21.872 bayi. Di mana tahun ini program imunisasi anak ditetapkan jumlahnya menjadi 14 imunisasi.

wartawan
HAN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.