Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Raih Adipura Empat Kali Berturut-turut

Adipura
Tropi Adipura untuk keempat kalinya diraih Kota Denpasar dalam kategori kota besar yang diserahkan langsung Presiden RI Joko Widodo, Kamis (3/8)

BALI TRIBUNE - Tropi Adipura sebagai penghargaan dari pemerintah pusat kepada kota yang telah mampu mengelola kebersihan lingkungan kembali diraih Kota Denpasar. Tahun ini perolehan Tropi Adipura untuk keempat kalinya diraih Kota Denpasar dalam kategori kota besar yang diserahkan langsung Presiden RI Joko Widodo, Kamis (3/8)  diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ketut Wisada  di Gedung Manggala Wana Bhakti Kementrian Lingkungan Hidup dan Kebersihan RI,  Jakarta. Bersamaan dalam kesempatan Presiden Joko Widodo juga menyerahkan Tropi Adiwiyata Mandiri kepada SMPN 3 Denpasar yang telah mampu mengelola kebersihan lingkungan sekolah. 

Penghargaan ini juga sebagai motivasi dan apresiasi dari pemerintah pusat terhadap kerja keras seluruh stakeholder Kota Denpasar. Mulai dari pemerintah, swasta, masyarakat hingga komunitas-komunitas pencinta lingkungan dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kota Denpasar. ‘’Penghargaan ini dijadikan motivasi dalam meningkatkan kebersihan dan pengelolaan sampah di Denpasar’’ ujar Kepala DLHK Denpasar, I Ketut Wisada.

Lebih lanjut dikatakan penghargaan ini tak terlepas dari pola kerja yang digulirkan Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota I GN Jaya Negara bersama DPRD Kota Denpasar dan suluruh element masyarkat dalam satu program kebersihan terintegrasi. Seperti pemanfaatan sistem teknologi informasi pro-Denpansar plus, serta system pengangkutan sampah online yakni aplikasi Gringgo yang terintregasi dengan seluruh aparatur Pemkot Denpasar. Hal ini menjadi satu sistem pengelolaan kebersihan berbasis lingkungan dari tingkat banjar, desa, kecamatan hingga kota.

"Tentunya diperolehnya Adipura kali ini bukanlah akhir dari tujuan kita. Yang terpenting adalah bagaimana menjadikan Denpasar tetap bersih, asri, dan sampah terkelola dengan baik. Ini sebagai motivasi kami untuk menyelesaikan kelemahan-kelemahan yang masih ada, seperti TPS liar, dan masyarakat yang belum sepenuhnya sadar memilah sampah di lingkungan masing-masing," ungkap Wisada.

Wisada menjelaskan, Ini bukan pertama kalinya Kota Denpasar meraih penghargaan Adipura. Sebelumnya, sejak tahun 2014 Denpasar meraih Trophy Adipura, dan Tahun ini pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menganugrahkan Kota Denpasar Tropy Adipura kategori Kota Besar. Penganugrahan tahun ini tentunya Kota Denpasar dinilai telah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui trade, tourism dan investmen yang berbasis pengelolaan lingkungan hidup.

Menurut Wisada, beberapa hal yang dinilai dalam  Adipura ini meliputi kondisi sungai, ruang terbuka hijau, ruas jalan, TPA, sekolah, pemukiman, kualitas air, kualitas udara, penghijauan, kondisi taman, perindangan, dan terdapatnya program inovasi . “Kami mengucapkan terima kasih dan rasa apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Denpasar bersama stakeholder yang telah ikut berpartisipasi secara aktif langsung turut serta dalam menciptakan dan meningkatkan kebersihan di Kota Denpasar,” kata Wisada.

Sementara, Ketua Komunitas Malu Dong Kota Denpasar, Komang Sudiarta mengaku sangat bangga atas diperolehnya penghargaan tersebut. Ia mengatakan, penghargaan ini jangan membuat kita terlena, namun dapat dijadikan sebagai cambuk semangat dan motivasi untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan bersama. Disamping itu, pria yang kerap disapa Mang Bemo ini mengaku pihaknya sangat mendukung program kebersihan di Kota Denpasar. Ia mengharapkan Pemkot Denpasar berserta jajaran tetap konsisten di dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Denpasar, sehingga penghargaan yang bergengsi ini bisa diraih kembali oleh Kota Denpasar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.