Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Sampai Nusa Dua Disemprot Disinfektan

Bali Tribune/ SEMPROT – Tim gabungan dari Polresta Denpasar, Brimob, TNI, Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dan Pemkab Badung melakukan penyemprotan disinfektan dari Denpasar sampai Nusa Dua, Selasa (31/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan yang terdiri dari Polresta Denpasar, Brimob, TNI, Pemadam Kebakaran Pemkot Denpasarf dan Pemkab Badung yang keseluruhan berjumlah 87 personel melakukan penyemprotan disinfektan yang dimulai dari wilayah Denpasar sampai Nusa Dua, Selasa  (31/3). Lokasi yang menjadi sasaran penyemprotan, yaitu seputaran Niti Mandala Renon, Lapangan Puputan Badung, sepanjang Jalan Teuku Umar, pertokoan Jalan Raya Kuta dan pertokoan sebelum ITDC Nusa Dua.
 
Kapolresta Denpasar AKBP. Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH mengatakan, tujuan dari kegiatan penyemprotan ini adalah untuk meminimalisir atau memutus penyebaran virus corona (Covid-19) yang menempel pada lingkungan aktivitas kegiatan masyarakat. "Sehingga dapat dijadikan langkah antisipasi agar masyarakat tidak terjangkit Covid-19 dan lingkungan wilayah hukum Polresta Denpasar dalam keadaan aman, nyaman dan sehat bersih dari virus," ungkapnya.
 
Dikatakan Jansen, kegiatan bersama-sama ini untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose telah bekerja sama dengan Unud, dimana dalam kerja sama tersebut untuk membuat atau mengolah bahan sebagai antisipasi atau dijadikan disinfektan dengan bahan dasar arak.
 
"Ini akan diupayakan dijadikan disinfektan, sehingga kita semua terhindar dari penularan Covid -19 itu sendiri. Kegiatan ini juga sebagai wujud kita peduli akan kesehatan dan peduli akan masyarakat Bali," ujar mantan Wakapolres Badung ini.
 
Dalam penyemprotan tersebut, petugas menggunakan beberapa mobil untuk penyemprotan disinfektan, yaitu dua mobil HWC Sabhara Polresta  Denpasar, satu mobil HWC Brimob Polda Bali, dua mobil Pemadam Kebakaran Kota Denpasar dan Pemkab Badung, satu mobil tengki penyemprot dari Kodim 1611 Badung. Dalam pelaksanaan penyemprotan tersebut dikawal mobil lalu lintas Polresta Denpasar.
wartawan
Bernard MB
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.