Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Tak Akan Perketat Pintu Masuk saat PSBB Jawa-Bali

Bali Tribune/ Pawai Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-39 digelar di Jalan Raya Puputan, Denpasar, Bali, Sabtu (10/6/2017).
Balitribune.co.id | Denpasar -  Pemkot Denpasar tidak akan memperketat pintu masuk dari luar daerah saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lebih ketat atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari mendatang.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan tak ada instruksi pengetatan pintu masuk dalam PPKM yang dikehendaki pemerintah pusat.
 
"Dalam instruksi tidak ada pengetatan pintu masuk," kata I Dewa Gede Rai, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (7/1).
 
 Dia mengatakan Kota Denpasar tidak akan mengetatkan pintu masuk saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diterapkan di wilayahnya pada 2020 lalu.
 
Pemkot Denpasar, lanjutnya, saat ini sedang menyusun surat edaran yang isinya tak jauh beda dengan Peraturan Wali Kota Nomor 32 tahun 2020.
 
Namun, kata dia, ada hal yang perlu dilakukan penyesuaian, yaitu terkait batas jam operasional pusat perbelanjaan dan mal. Dari yang awalnya tutup pukul 21.00 WITA, akan menjadi pukul 20.00 WITA.
 
"Sementara jam operasional untuk warung masih tetap sampai pukul 21.00 Wita sesuai dengan Perwali PKM sebelumnya," kata Dewa Rai. 
 
Setelah surat edaran rampung, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke Satgas Kecamatan, Satgas Desa Kelurahan, Satgas Desa Adat, hingga ke pemilik pusat perbelanjaan.
 
.Sanksi bagi pelanggar, kata Dewa Rai, masih menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 
Pelanggar akan didenda Rp100 ribu. Selain itu juga ada sanksi pembinaan dan sanksi administrasi.
 
Sedangkan pusat perbelanjaan dan tempat usaha yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi, penutupan, hingga pencabutan izin kalau membandel.
 
Selain itu, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang datang ke Bali tetap mengikuti kebijakan swab atau rapid tes antigen dengan hasil negatif.
wartawan
Hans Itta
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.