Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Umumkan 12 Ogoh-ogoh Terbaik Tahun 2024

Bali Tribune OGOH-OGOH - Salah satu nominasi ogoh-ogoh di Kota Denpasar Tahun 2024.

balitribune.co.id | Denpasar - Setalah melalui proses penilaian di tempat selama dua hari pada 17-18 Februari lalu, Lomba Ogoh-Ogoh Kota Denpsar Tahun 2024 akhirnya menetapkan pemanang. Dimana, terdapat 12 pemenang yang merupakan tiga besar terbaik dari masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar. Nantinya, 12 ogoh-ogoh yang lolos ini akan diparadekan serangkaian pelaksanaan Kesanga Festival pada 1–3 Maret mendatang. 

Pengumuman yang tertuang dalam berita acara yang ditandangani seluruh Tim Juri dan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar ini diumumkan secara resmi pada Minggu (18/2) malam. Dimana, untuk wilayah Denpasar Selatan, ST. Dharma Subiksa, Br. Sasih Panjer keluar sebagai Nominasi I dengan nilai 279, disusul ST. Sukerela, Br, Kepisah Pedungan sebagai Nominasi II dengan nilai 268 dan Nominiasi III diraih ST. Canti Graha, Br. Tengah, Desa Sesetan dengan nilai 265. 

Selanjutnya untuk Kecamatan Denpasar Barat, Nominasi I diraih ST. Yowana Sawitra, Br. Abinatimbul dengan nilai 276, disusul ST. Wira Dharma, Br. Sumuh sebagai Nominasi II dengan nilai 271 dan Nominasi III diraih ST. Sekar Tirta Yowana, Br. Sapta Bumi dengan nilai 266.  Untuk Kecamatan Denpasar Utara, Nominiasi I diraih ST. Cantika, Br. Sedana Mertha dengan nilai 290, sebagai Nominiasi II diraih ST. Werdhi Sesana, Br. Tega dengan nilai 285 dan Nominasi III diraih ST. Eka Pramana, Br.Mertha Rauh dengan nilai 272. 

Sedangkan untuk Kecamatan Denpasar Timur, Nominiasi I diraih ST. Santhi Yowana, Br. Yangbatu Kangin dengan nilai 274, disusul ST. Yowana Werdhi sebagai Nominasi II dengan nilai 264 dan Nominiasi III diraih ST. Mekar Sari, Br. Kesambi dengan nilai 257. 

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara saat dikonfirmasi Senin (19/2), mengatakan penilaian lomba di tingkat kecamatan telah usai dilaksanakan. Dalam penilaian ini akan dicari sebanyak tiga ogoh-ogoh terbaik di masing-masing kecamatan. Nantinya 3 ogoh-ogoh terbaik di tiap-tiap kecamatan akan mendapatkan uang pembinaan masing-masing Rp 30 juta. 

Tak hanya itu, dalam pembuatan ogoh-ogoh tahun 2024 ini, Pemkot Denpasar memberikan insentif kepada sekaa teruna. Pemkot menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar khusus untuk pembuatan ogoh-ogoh dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946. 

Jumlah tersebut diperuntukkan bagi 360 sekaa teruna (ST) di Kota Denpasar sebagai bentuk pelestarian seni dan budaya Bali. Dimana, masing-masing ST mendapatkan dana pembinaan sebesar Rp 10 juta.

“Total 12 ogoh-ogoh terbaik dari empat kecamatan sudah ditetapkan, dimana 12 pemenang tersebut akan mendapatkan uang pembinaan masing-masing Rp 30 juta, dan nantinya diparadekan di kawasan Catur Muka Denpasar serangkaian Kesanga Festival 2024,” ujarnya

Selain itu, lanjut Raka Purwantara, Kasanga Festival Tahun 2024 akan digelar selama tiga hari pada 1–3 Maret 2024. Dimana, selain 12 ogoh-ogoh terbaik STTT juga dimeriahkan dengan lomba ogoh-ogoh mini, lomba sketsa ogoh-ogoh, dan lomba baleganjur ngarap. 

“Kami ucapkan selamat bagi seluruh karya STT yang sudah masuk nominasi, selanjutnya persiapkan diri menuju Kesanga Festival Tahun 2024, bagi yang belum masuk nominasi, tetap berkarya dan semangat,” ujarnya.

wartawan
HEN

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.