Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deposito Rp 22 M Lenyap, LPD Begawan Oleng

Bali Tribune / Gedung LPD Begawan

balitribune.co.id | Gianyar - LPD bermasalah di Wilayah Gianyar terus bermunculan. Kali ini giliran krama yang menjadi nasabah di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Begawan, Melinggih Kelod, Payangan, dirundung rasa was-was. Karena dana sekitar Rp 22 Miliyar hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak pengelola.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Selasa (11/1),  kecurigaan warga bahwa LPD setempat bermasalah sujatinya sudah dirasakan sekitar empat tahun sebelumnya. Berawal dari kegundahan salah seorang nasabah atas nama Wayan Lentara Yasa yang mendepositokan uang sebesar Rp 300 Juta sejak sejak 2014.  Lima tahun kemudian, yakni  tahun 2019 , Yasa hendak menarik depositonya untuk keperluan upacara adat. Namun sayang, pihak pengelola tidak bisa melayani dengan dalih kas sedang kosong. Secara berkala Yasa terus mempertanyakan nasib depositonya, namun jawabannya tetap sama, hingga membuat dirinya curiga dengan kesehatan LPD setempat.

Rasa was-was Yasa ini pun dirasakan olej nasabah lainnya. Hingga waktu berjalan dua tahun lebih meraka tetap tidak bisa menarik depositonya. Karena harapan mereka tak kunjung terpenuhi, para nasabah pun meminta pertimbangkan ke praktisi hukum Diana Ivory.

Dengan harapan penyelesaian secara kekeluargaan, para nasabah ini berupaya melakukan pendekatan dengan pihak pengelola LPD. Hingga terjadi upaya mediasi dengan sejumlah negosiasi namun tetap tidak menemukan jalan keluar. Lelah dengan upaya ini hingga tahun ke empat, para nasabah akhirnya sepakat mencari kuasa hukum. 

"Dari kalkulasi para nasabah Deposito yang tidak bisa dicairkan ini  mencapai Rp 22 Miliyar," paparnya.

Diana Ivory yang mendampingi para nasabah ini menyebutkan, dalam perkara upaya non litigasi tetap dikedepankan. Artinya, pihaknya tetap membuka ruang mediasi. Namun, jika tidak ada itikad baik dari pihak pengelola untuk bertanggungjawabkan dana nasabahnya, pihaknya tentunya bakal menempuh upaya hukum.

"Mediasi selama ini tidak menemui kesepakatan," ungkap Diana Ivory yang menerima kuasa hukum dari 41 nasabah LPD ini.

Disebutkan, dari 41 orang warga desa Melinggih Kelod yang memberinya kuasa, total kerugian sejumlah 6.309.425.134. Itu belum termasuk dana nasabah lainya. Sebagai upaya penyelesaian, pihaknya mengaku  sudah melayangkan surat somasi. Lanjut itu direspon dengan pertemuan pada 21 Oktober 2021. Pada pertemuan itu, disepakati oleh Ketua LPD yang berjanji akan menyelesaikan masalah ini sampai batas waktu 15 November 2021. "Nyatanya, hingga batas waktu yang dijanjikan belum juga diselesaikan," terangnya.

Disisi lain disebutkan bahwa pada tanggal 30 Desember 2021, Ketua LPD melalui  percakapan WA mengaku telah menyerahkan segala bentuk surat aset/jaminan kepada bendesa adat selaku penanggung jawab lambaga untuk penyelesaian kasus ini. Namun anehnya, setelah dikonfirmasi ke Bendesa, ternyata surat aset atau jaminan itu tidak pernah diberikan.

Dengan sikap Ketua LPD yang tidak beritikad baik ini, pihaknya pun akan melakukan upaya hukum. Setidaknya untuk mendapatkan gambaran mengenai penyebab yang menimbulkan LPD oleng. Sebelum itu, pihaknya masih memberikan ruang mediasi, sesuai arahan Majelis Desa Adat Kecamatan Payangan dan Camat Payangan.

"Tentunya kami akan lihat dulu dinamikanya. Kalau jalan di tempat,  lansung jalur hukum biar tidak berlarut-larut," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Begawan, Nyoman Suparna Yasa membenarkan jika LPD setempat sedang bermasalah. Namun pihaknya saat ini belum bisa memberikan keterangan. Dalihnya, pihaknya masih melakukan proses audit. 

"Iya,  LPD kami bermasalah. Sesuai pararem dan paruman desa adat, disepakati dilakukan audit. Saat ini tim audit masih bekerja, kami belum bisa memberikan keterangan," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama HUT Mangupura ke-16, Suguhkan Janger Lansia, Tenant UMKM Hingga Festival Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung merayakan HUT Kota Mangupura ke-16 selama dua hari yaitu dari tanggal 22-23 November 2025 di Lapangan Puspem Badung. Perayaan HUT kali ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.