Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Depresi Ditinggal Kawin Mantan Istri, Duda Gantung Diri

Bali Tribune/ DATANGI - Aparat kepolisian datangi rumah korban bunuh diri, di Banjar Dinas Sari Mekar, Desa Pemuteran, Kec. Gerokgak, Rabu (13/1) .
Balitribune.co.id | Singaraja - Warga Banjar Dinas Sari Mekar, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupate Buleleng, digegerkan oleh duda bernama  I Nyoman Bagus Arimbawa (49), yang ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, Rabu (13/1) sore. Arimbawa yang sehari-hari sebagai wiraswasta ini diduga tengah depresi hingga mengakhiri hidupnya.
 
Peristiwa itu pertama kali diketahui kerabat korban bernama Putu Yoga Sastrawan (13). Saksi tanpa sengaja melihat korban di belakang rumahnya hanya mengenakan celana pendek warna putih strip hitam, dalam posisi tergantung. Melihat itu, Yoga Sastrawan panik dan segera memberitahu pembantu korban,  Luh Sukerti (40). Kemudian memeriksa keadaan dan mendapati  tali nilon warna biru sepanjang 250 cm melilit di leher korban. Utas tali itu dikaitkan ke konsol kanopi atap rumah.  Luh Sukerti kemudian memanggil kerabat korban untuk membantu menurunkan jasad korban. Peristiwa gantung diri itu kemudian dilaporkan ke Perbekel Desa Pemuteran Nyoman Arnawa dan meneruskan laporan ke Polsek Gerokgak. 
 
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Kompol Widana mengaku segera menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan medis oleh tim medis Puskesmas II Gerokgak yang dipimpin oleh dr Made Elektra, korban dinyatakan meninggal dunia akibat jeratan tali di leher korban. "Pada leher korban ada tanda kebiruan bekas jeratan tali. Dan dinyatakan meninggal akibat kekurangan oksigen, karena lehernya terjerat tali. Terdapat air liur di dada korban sepanjang 43 cm. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Disimpulkan korban meninggal akibat bunuh diri," kata Kompol Widana seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Kompol Widana mengatakan, berdasarkan keterangan dari keluarga,  korban diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi karena cerai dan ditinggal nikah oleh mantan istrinya. "Korban mengalami depresi berat,pernah dirawat di RS Jiwa Bangli. Sudah beberapa kali korban didapati pihak keluarga mencoba bunuh diri," tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.