Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Depresi, Napi Bule Lapastik Dikirim ke RSJP Bangli

Chrishan Beasley

BALI TRIBUNE - Napi Lapas Narkotika Bangli, Chrishan Beasley (32), mengalami depresi hingga harus dirawat di RSJ Provinsi Bali di Bangli. Napi asal Amerika tersebut sebelum dilayarkan ke Lapastik Bangli sempat mendekam di Lapas Kerobokan, Denpasar. Untuk beberapa hari kedepan Chrishan Beasley menjadi observasi di RSJ. Untuk menghindarai terjadi hal- hal yang tidak diinginkan , pihak Lapstik telah meminta bantuan Polres Bangli untuk melakukan pengamanan, mengingat Chrishan Beasley saat di Lapas Kerobokan sempat melarikan diri.  Kepala Lapas Narkotika Bangli, Arif Rahman menyampaikan Chrishan Beasley dibawa ke RSJ pada Senin (9/7).Dimana awalnya akan dilakukan konsulatasi psikiater, namun setelah menjalani pemeriksaan,oleh petugas di RSJP  yang bersangkutan harus menjalani observasi dan harus  rawat inap. “Memang untuk kondisi bersangkutan selama di Lapstik sudah kami sampaikan  kepada pihak kelurga, bahkan  dari konsulat sempat datang kesini,” ungkap Arif Rahman, Selasa (10/7). Dikatakan, Chrishan Beasley masuk Lapas Narkotika Bangli pada 22 Juni lalu. Selama berada di Lapas yang bersangkutan komunikasi biasa, baik dengan petugas ataupun sesama warga binaan. “Kalau pas lagi sendiri suka bicara sendirian. Kami ambil langkah untuk konsultasi ke psikiater memastikan kondisi yang bersangkutan,” jelasnya. Kemudian keterangan dari pihak keluarga yang bersangkutan gangguan bipolar. Disinggung terkait pengamanan, Arif Rahman mengatakan sistem pengaman sesuai dengan protaf. Selain menempatkan petugas Lapas untuk mengamanan, pihaknya juga meminta bantuan pengamanan dari Polres Bangli. “Status narapidana tetap melekat, meski yang bersangkutan dalam masa perawatan. Tentunya kami tetap lakukan pengamanan sesuai prosedur, bahkan ada pengawasan lebih mengingat yang Chrishan Beasley memiliki catatan. Kabur dari Lapas Kerobokan. Tidak itu saja selama menjalani observasi di RSJP Bangli pihaknya membuat suarat pernyataan untuk ikut mengawasi dari pihak kelurga bersangkutan dan pengacaranya. “Ibarat jaminan, kalau nantinya bersangkutan kabur maka pihak kelurga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Arif Rahman.  

wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.