Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Depresi, Pekak Cangkir Gantung Diri

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas lakukan olah TKP.


balitribune.co.id |  Bangli - Warga Dusun Dukuh, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli dibuat geger setelah mengetahui salah seorang warga I Nengah Cangkir (79) mengakhiri hidup dengan cara gantug diri, Selasa (15/6/21). Kuat dugaan korban gantung diri karena mengalami depresi. Bahkan dalam kurun setahun korban diketahui sudah tiga kali sempat melakukan percobaan bunuh diri .
 
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum korban ditemukan gantung diri,sempat pergi ke sawah . Korban pertama kali ditemukan gantung diri di bale dekat kamar oleh menantunya Ni Wayan Rumiash saat  itu sedang memberi makan mertua yang dalam kondisi sakit struk. Ni Wayan Rumiasih melihat korban dalam posisi gantung diri di rangka atap banguan bale. Selanjutnya Ni Wayan Rumiasih mendatangi saksi  Ni Nengah Sulasmin dan I Gede Diarta serta menyampikan kalau korban gantung diri. Selanjutnya kedua saksi langsung bergegas menuju rumah korabn, kemudiian saksi I Gede Diarta langsung memotong tali yang digunakan korban gantung diri.
 
Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan saat dkonfirmasi membenarkan kasus bunuh diri yang terjadi di banjar Duduh, Desa Bunutin, tersebut. Kata Kompol Adi Suryawan mendapat laporan petugas dari Polres dan Polsek Bangli serta bersama tim medis dari Puskesmas Bangli langsung meluncur ke lokasi kejadian. Dari hasil visum awal yang dilakukan dr Anak Agung Putu Maha Utama tidak ditemukan tanda kekerasan pada zasad korban.
 
Demikian pula dari keterangan saksi, diketahui kalau korban sudah sempat tiga kali melakukan percobaan bunuh. ”Kaus ini murbi bunuh diri,kuat dugaan  korban alami deprei karena penyakit epilepsi dan gatal- gatal yang diderita tak kunjung sembuh  serta melihat  kondisi istri yang sakit struk,” ujar Kompol Adi Suryawan. 
wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.