Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dermaga Pelabuhan Sangsit Rusak Parah, Komisi III DPRD Bali Segera Sikapi

Bali Tribune/RUSAK - Keadaan Dermaga PPI Sangsit yang rusak parah dan nyaris ambrol. Inset: Jro Nyoman Ray Yusha

balitribune.co.id | Singaraja  - Soal Dermaga Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, yang merupakan asset pemprov telah bertahun lamanya rusak parah. Padahal sangat berarti sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat terutama tempat pendaratan ikan dari kepulauan Madura.
 
Atas kerusakan itu, nelayan dan warga sekitar yang selama ini bekerja sebagai buruh bongkar muat di pelabuhan tersebut mengaku khawatir jika sewaktu-waktu dermaga itu ambrol. "Kami khawatir dengan kondisi dermaga yang kondisinya semakin parah.Warga sering gunakan dermaga ini untuk mancing.Begitu juga buruh pelabuhan,saat bongkar muatan ikan selalu melalui dermaga ini," ujar Sawali, warga setempat.
 
Menurutnya, sudah 5 tahun lebih Dermaga Sangsit rusak, dan kondisi saat ini semakin parah bahkan tanda-tanda akan jebol sudah terlihat. Sawali mengungkap,b eberapa pejabat pemerintah sudah pernah turun melihat kondisi dermaga. Ia heran hingga kini belum terlihat adanya rencana pemerintah untuk memperbaiki. "Kami berharap agar segera diperbaiki, supaya kapal-kapal nyaman untuk sandar dan kami tidak khawatir dalam bekerja," ucap Sawali.
 
Melihat kondisi itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali Jro Nyoman Ray Yusha mengaku selama ini telah memantau kondisi kerusakan Dermaga PPI Sangsit. Bahkan menurutnya, sempat dibahas dalam  forum resmi. "Kami di Komisi III, sudah sempat membahas soal ini agar satu-satunya pelabuhan ikan di Buleleng (dalam kondisi rusak) harus segera mendapat penanganan," ujarnya.
 
Politisi Partai Gerindra ini berjanji akan segera turun melakukan cek kondisi untuk memastikan keadaan yang sebenarnya. "Kami Komisi III, akan segera turun untuk melihat langsung kondisi yang ada," ujar Ray Yusha.
 
Setelah itu, katanya, akan segera dibahas secara  resmi untuk diusulkan penanganannya ke Pemprov Bali. "Kendati saat ini masih pandemi,soal Dermaga PPI Sangsit akan tetap kita bahas agar segera bisa ditindaklanjuti untuk diperbaiki," tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.