Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

budaya
Bali Tribune / MESURYAK - Suasana warga Banjar Bongan, Desa Adat Bongan Puseh, Kecamatan/Kabupaten Tabanan saat melaksanakan tradisi Mesuryak di hari suci Kuningan, Sabtu (29/11)

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Seperti diungkapkan Kertha Desa Adat Bongan Puseh, Made Wardana, pada Minggu (30/11). Ia berharap, dengan ditetapkan sebagai WBTB, upaya pelestarian terhadap tradisi Mesuryak ke depannya selalu relevan terhadap perkembangan zaman.

“Kami sudah membuatkan rekomendasi (pelestarian) dalam kesimpulan di kajiannya yang relevan,” ungkap Wardana yang kebetulan menyusun kajian terkait tradisi Mesuryak sebagai WBTB.

Ia menjelaskan, dengan telah ditetapkan sebagai WBTB, Mesuryak diharapkan bisa terlaksana secara konsisten sebagai upaya melestarikan tradisi yang sudah diwariskan para tetua dan leluhur warga setempat dari generasi ke generasi dari berbagai aspek kehidupan.

Wardana menjelaskan, Mesuryak memiliki makna yang cukup luas. Bukan saja sebagai sebuah tradisi untuk mengantarkan leluhur yang telah tiada di masing-masing keluarga yang diyakini pulang saat Galungan dan kembali ke sunia loka pada saat Kuningan.

Tradisi ini, sambungnya, memiliki muatan pendidikan bagi anak-anak, remaja, maupun orang dewasa yang mengikutinya. Pendidikan itu berupa pentingnya berbagi bagi sebuah keluarga yang memiliki kelebihan dari sisi ekonomi saat Kuningan yang beririsan dengan aspek sosial.

“Tradisi itu warisan yang sudah membaku yang diturunkan secara turun temurun. Sehingga, anak-anak sampai dengan orang dewasa secara konsisten melaksanakan tradisi ini. Ini dalam konteks pelestarian,” imbuh Wardana yang berlatar belakang pendidikan karawitan ini.

Terlebih, sambung Wardana, Mesuryak di Banjar Bongan tidap pernah absen setiap perayaan hari suci Kuningan. Ini ia contohkan pada saat pandemi Covid-19 sepanjang 2020 sampai 2023.

“Saat pandemi Covid-19 tetap ada. Tidak terpengaruh. Hanya disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku saat itu. Misalnya jumlah pesertanya terbatas,” bebernya.

Di luar itu, untuk menunjang upaya pelestarian dan memberikan dampak sosial ekonomi, tradisi Mesuryak diharapkan bisa masuk ke dalam kalender wisata Kabupaten Tabanan sebagai sebuah atraksi budaya seperti di daerah lainnya di Bali.

“Misalnya Perang Pandan, Perang Tipat, atau Omed-omedan. Dalam hal ini, (Mesuryak) bisa masuk ke dalam diversifikasi wisata yang tidak hanya alam atau panorama saja,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan, I Made Subagia, memberikan pandangan yang sama terkait dengan ditetapkannya Mesuryak sebagai WBTB oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

“Tugas kami di Dinas Kebudayaan adalah mengupayakan program apa yang bisa dilakukan agar tradisi Mesuryak ini tetap lestari dan memberikan multiplier effect. Misalnya menjadikannya sebagai atraksi budaya dengan tetap mengedepankan aspek spiritualitasnya sebagai yang utama,” tegasnya.

Menurutnya, tidak menutup peluang tradisi Mesuryak di Banjar Bongan ini akan dikemas dan dikelola menjadi atraksi budaya dalam kemasan festival seperti yang sudah berjalan selama ini. Serta memasukkannya ke dalam kalender wisata dengan melibatkan dinas terkait.

“Yang jelas, Mesuryak saat ini sudah sah menjadi WBTB bersama Entil Sanda sesuai hasil sidang di Pusat. Tinggal sekarang kami menunggu berita acara sidang penetapannya pada Desember 2025 nanti dan penyerahan piagamnya dari Kementerian Kebudayaan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.