Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Gelgel Lombakan Ogoh-ogoh 17 Pasikian Yowana

Bali Tribune/ Bendesa Adat Gelgel Putu Gede Arimbawa, SH.


balitribune.co.id | Semarapura - Kepastian seluruh pasikian Yowana di lingkungan Desa Adat Gelgel, Klungkung sebanyak 17 Pasikian bakal dilombakan sehari jelang malam Pengrupukan sebelum Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Kamis 3 Maret 2022. Keputusan itu diambil Desa Adat Gelgel merujuk Keputusan Bapak Gubernur Wayan Koster yang mengembalikan keputusan tentang  Nyomiayang ogoh-ogoh kepada masing-masing di lingkungan Desa Adat masing masing,

Ditemui di Sekretariat Desa Adat Gelgel Bendesa Adat Gelgel Putu Gede Arimbawa, Selasa (22/2/2022), memastikan Desa Adat Gelgel menggelar lomba ogoh ogoh dilingkungan Desa Adat Gelgel. Namun dirinya dalam memberikan penilaian tidak semata mata dengan penampilan Ogoh ogoh masing masing seke Taruna dimasing masing Banjar Desa Adat. Hal itu diambil dalam kesepakatan paruman yang dilaksanakan baru baru ini dengan menghadirkan seluruh 17 Pasikian Yowana(Seke Taruna red) .

Ia menuturkan sebagai Desa Adat yang terluas cakupan wilayah Adatnya  di Kabupaten Klungkung, dimana terdiri dari 3 Desa Dinas yaitu desa Kamasan, Desa Tojan dan Desa Gelgel menyampaikan trimakasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster dengan telah mengijinkan penyelenggaraan lomba ogoh ogoh ini. Berdasarkan hasil Paruman dimana penilaian lomba Ogoh ogoh pasikian Yowana se-Desa Adat Gelgel,dan kriteria penilaian lomba Ogoh Ogoh mengacu pada tatacara dan ketaatan peserta pengusung Ogoh Ogoh terkait PPKM di masa pandemi Covid-19.

Dengan demikian maka disepakati Desa Adat Gelgel akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh dengan kriteria lomba dan pawai ditekankan pada ketaatan pada prokes, tidak ada pementasan terpusat, ogoh-ogoh hanya diusung keliling desa Adat Gelgel. “Kita sudah tetapkan untuk Pengusung wajib menunjukkan hasil rapid antigen dengan hasil negatif, pengusung dibatasi hanya 25 orang, wajib menggunakan masker.Juga  disepakati bahwa bila kondisi mengharuskan pembatalan pawai maka Desa Adat Gelgel akan membatalkan pawai dan hanya melakukan penilaian terhadap ketaatan pengusung ogoh ogoh terhadap disiplin  Prokes,” ujar Bendesa Putu Gede Arimbawa.

Desa Adat memberikan hadiah pemenang untuk masing masing pemenang Lomba Ogoh Ogoh untuk Juara 1 sebesar Rp 10 Juta Juara II sebesar 7, 5 Juta,Juara III sebesar 5 Juta.Sementaa itu Bendesa Adat Gelggel Putu Gde Arimbawa menegaskan, agar kesadaran untuk mementingkan tradisi upacara secara bijak dan tetap menegaskan agar yowana dapat menjadi contoh ketaatan terhadap prokes melalui ruang pawai ogoh-ogoh tersebut. Dia kepada Kelihan Banjar untuk bersama menjaga keselamatan warga masyarakat dan terutama para yowana dari akibat kesepakatan ini

“Dalam lomba ogoh ogoh kali ini tidak ada pemusatan atraksi lomba . Hal ini untuk menghindari penumpukan massa nantinya, sehingga warga hanya menonton ditelajakannya masih masing. Sementara untuk kriteria penilaian penekanannya pada ketaatan peserta melaksanakan Prokes yang disaratkan,” ujar Putu Gede Arimbawa.

wartawan
SUG
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.