Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Intaran Mulai Berlakukan Isolasi Selektif Tanpa Tujuan Jelas Dilarang Masuk

Bali Tribune/ Suasana isolasi selektif di Wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh, Jumat (1/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh mendorong pihak desa adat setempat mengambil langkah taktis cegah dini. Per Hari ini, Jumat (1/5) Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19  Kota Denpasar dibantu Satgas Desa dan Banjar mulai melaksanakan isolasi selektif dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Desa Sanur Kauh.
 
“Untuk mencegah meluasnya penyebaran covid 19 di Wilayah Desa Adat Intaran dan Desa Sanur mulai hari ini (1/5) kami memberlakukan isolasi selektif sampai batas yang tidak ditentukan, Termasuk juga tindakan tegas terhadap warga masyarakat yang masih membandel dan melanggar anjuran pemerintah,” ujar Bendesa Adat Intaran, AA Alit Kencana saat dikonfirmasi Jumat (1/5).  
 
Lebih lanjut dikatakan, langkah isolasi selektif yang tertuang dalam Keputusan Bendesa Adat Intaran Nomor 02/SK-INTARAN/IV/2020 ini dilakukan lantaran di Desa Sanur Kauh sudah terjadi  transmisi lokal yang cukup tinggi. Sehingga dengan isolasi selektif ini masyarakat yang akan memasuki kawasan Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh diwajibkan menggunakan masker serta bagi masyarakat tanpa tujuan jelas tidak diijinkan memasuki wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh.
 
“Ada sanksi tegas melalui pararem desa adat bagi masyarakat yang melanggar dan membandel dalam menjalankan arahan pemerintah,” jelasnya.
 
Selain itu, dengan adanya isolasi selektif ini masyarakat umum tidak diijinkan menuju akses pantai di Wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh. Bahkan, masyarakat Sanur yang diijinkan memasuki pantai hanya Nelayan dengan menunjukan Pass atau Kartu Tanda Pengenal yang dikeluarkan pihak Desa Adat.
 
“Akses ke pantai juga lebih diperketat, hanya dikhususkan bagi nelayan yang sudah memiliki Pass dari Desa Adat, dan jam malam juga akan diperketat pengawasanya,” tegasnya.
 
Pihaknya juga menyampaikan permakluman kepada masyarakat yang hendak melintasi Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh atas ketidaknyamanan ini. Tentunya hal ini semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh serta secara umum di Kota Denpasar, Bali, Indonesia dan seluruh dunia.
 
“Kami menyampaikan permakluman bagi masyarakat umum yang hendak menuju Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh tanpa tujuan jelas akan tidak diijinkan, termasuk menuju pantai, jadi kami mohon permakluman,” tutup Alit Kencana. 
 
Dikonfirmasi terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai membenarkan bahwa wilayah Desa Adat Intaran yang membawahi Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh dilakukan isolasi selektif. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona di wilayah tersebut. Seperti diketahui bahwa di Sanur Kauh sudah terjadi transmisi lokal. "Tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan covid 19. Saya mengimbau agar masyarakat bisa mentaati   imbauan pemerintah, agar penyebaran covid 19 bisa ditekan," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.