Desa Adat Kerobokan Larang Punggut Sumbangan Pengungsi di Jalan Raya | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 22 Desember 2024
Diposting : 26 September 2017 20:08
I Made Darna - Bali Tribune
PEDULI
Antusias muda mudi banjar mulai galang sumbangan untuk pengungsi Karangasem dampak dari status Gunung Agung.

BALI TRIBUNE - Antusias krama Bali dalam menghimpun bantuan untuk diberikan kepada ''semeton' Karangasem yang terkena dampak erupsi Gunung Agung begitu tinggi. Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan bantuan sejumlah pihak bahkan sampai membuat surat edaran (SE).

Salah satunya adalah Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara. Desa Adat Kerobokan melarang keras penggalian dana bantuan dengan meminta-minta dipinggir jalan. Pasalnya, aksi ini cukup membahayakan pengguna jalan. Desa Adat Kerobokan juga khawatir penggalian dana dengan cara ini akan menimbulkan dampak sosial lain dikemudian hari.

Bendesa Adat Kerobokan, AA Putu Sutarja, Senin (25/9) mengatakan berdasarkan hasil paruman atau rapat  Desa Adat Kerobokan ada beberapa keputusan yang diambil dalam rangka pencarian bantuan untuk warga pengungsi Gunung Agung.

"Kami sangat peduli dengan semeton yang sedang mengungsi. Makanya dalam mencari sumbangan kami atur," ujarnya.

Dalam SE Desa Adat Kerobokan diimbau dalam mencari sumbangan tidak keluar dari wilayah banjar masing-masing dan harus ada rekomendasi dari kelian banjar atau Desa Kerobokan. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami juga melarang Ormas atau lembaga apapun untuk memungut sumbangan yang berdalih peduli status awas Gunung Agung dengan cara melakukan pementasan musik atau mengamen dan lain-lain di jalan raya, lampu traffic light di wilayah banjar atau Desa Adat Kerobokan. Karena cara ini  sangat mengganggu ketertiban umum," katanya.

Sementara untuk menggalang bantuan bagi para pengungsi asal Karangasem, Desa Adat Kerobokan telah menyarankan untuk membuat posko peduli status awas Gunung Agung. “Ini juga bangian untuk menjaga Bali dan citra Bali. Kita membantu asal dengan koridor yang benar dan tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat lain,” tegas Sutarja.

Dibagian lain Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra menyambut baik upaya Desa Adat Kerobokan mengatur tata cara penggalangan dana bantuan untuk para pengungsi erupsi Gunung Agung.

"Ini memang perlu dilakukan agar bantuan untuk korban bencana tepat sasaran, tepat guna, dan bisa untuk dipertanggung jawabkan serta tidak ada penyelewengan," katanya.