Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Legian Gelar Upacara Ngerehan, Arus Lalin Legian Kuta Direkayasa

Bali Tribune / ARUS LALIN - Denah perubahan arus lalin sejumlah jalan di Legian.

balitribune.co.id | MangupuraArus lalu lintas (Lalin) di Legian, Kuta, Kabupaten Badung direkayasa, Kamis (3/2) mendatang. Kebijakan ini lantaran upacara Medewa Srava (Ngerehang) Pelawatan Rangda Tiga dan Ida Ratu Ayu, Desa Adat Legian. Upacara yang dipusatkan di setra (kuburan) Desa Adat Legian ini akan berlangsung pada pukul 20.00 sampai dengan pukul 02.00 Wita. 

Terkait hal itu Lurah Legian Putu Eka Martini yang didampingi Bendesa Desa Adat Legian AA Made Mantra, Sekretaris Desa Adat Legian I Wayan Sunadi, dan Ketua LPM Kelurahan Legian I Wayan Puspa Negara mengatakan, sudah melakukan koordinasi bahkan bersurat kepada seluruh stakeholder terkait. Mulai dari Dinas Perhubungan Badung, Kepolisian, pelaku usaha, hingga dua desa adat yakni Seminyak dan Kuta.

Upacara Ngerehang ini merupakan keputusan paruman terkait mesuci laksana di Setra Desa Adat Legian. Baik Bendesa Desa Adat Legian maupun Lurah Legian, dan Ketua LPM Kelurahan Legian menegaskan seluruh rangkaian upacara tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Upacara ini juga merupakan pengalaman pertamanya sejak ia memangku jabatan sebagai Lurah Legian.

“Tentu kita backup upacara ini dari segi keamanan dan kenyamanan. Termasuk pelayanan kesehatan karena saat ini sedang dalam status pandemi Covid-19, maka kami berkolaborasi dengan Rumah Sakit Murni Teguh Hospital untuk pengecekan suhu dan lain sebagainya. Peserta yang terlibat wajib di cek kesehatannya dan diberi vitamin agar mereka dipastikan sehat. Kami tentu mohon doa restu agar upacara ini dapat berlangsung dengan aman, dan lancar," harapnya. 

Sementara itu Bendesa Desa Adat Legian AA Made Mantra menjelaskan penutupan sejumlah ruas jalan di wilayah Desa Adat Legian saat pelaksanaan Mesuci atau Ngerehang untuk mensterilkan beberapa titik jalan di wilayah Legian Kuta. Penutupan jalan akan dimulai dari malam hari pada pukul 20.00 Wita sampai hingga upacara berakhir pukul 02.00 Wita dinihari.

Untuk mendukung upacara Mesuci dan Ngerehang Pelawatan, sejumlah titik point jalan di wilayah Desa Adat Legian akan ditutup dan sterilisasi yang akan berlangsung selama satu hari penuh diantaranya Jalan Legian, Jalan Patih Jelantik, Jalan Sriwijaya dan sebagian Jalan Mataram serta sebagian lagi jalan di wilayah Legian Kuta.

“Selain itu, pemadaman lampu, baik lampu penerangan jalan maupun lampu pelaku usaha sepanjang jalan di wilayah Legian, akan dipadamkan serta seluruh pedagang angkringan di wilayah Legian Kuta juga akan ditutup," ujarnya.

Hal senada juga ditegaskan Kadis Perhubungan Kabupaten Badung AA Ngr Rai Yuda Dharma.

Pihaknya mengaku akan menurunkan bantuan petugas untuk ikut membantu mengatur Lalin, penjagaan dan pengaturan Lalin.

"Nanti akan diantensi oleh personel UPTD P2TP Badung Selatan. Untuk info detailnya konfirmasi giat tersebut dengan pihak desa adat," jelasnya.

Dalam surat yang ditunjukan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, kata Yuda Dharma berkenaan dengan pelaksanaan Upacara Medewa Srava (Ngerehang) Pelawatan Rangda Tiga dan Ida Ratu Ayu, Desa Adat Legian, dijelaskan kegiatan diselenggarakan Kamis, 3 Februari bertempat di Setra/Kuburan Desa Adat Legian ini membutuhkan keheningan (sepi, hening dan gelap/tanpa lampu penerangan).

Karena itu demi lancarnya pelaksanuan upacara, desa adat juga memohon bantuan untuk memadamkan lampu penerangan jalan (LPJ) mulai pukul 19.00 - 05.00 Wita, pada ruas-ruas jalan. Lampu penerangan dipadamkan antara lain JI Raya Legian (mulai dari persimpangan perempatan Jalan Nakula/Arjuna) ke Selatan hingga JI Sriwijaya, Jl Patih Jelantik (Timur-Barat) dan menuju ke arah Br Plasa Kuta, Jl Raya Legian (Selatan perempatan Jl Melasti), Jl Majapahit mulai dari persimpangan Jl Patih Jelantik ke selatan hingga Jalan Patimura.

wartawan
ANA
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.