Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Penglipuran Harapkan Pingkatan Bagi Hasil

I Nengah Moneng

 BALI TRIBUNE - Obyek wisata desa trasional Pengliuran di Kelurahan Kubu, Bangli, merupakan salah satu obyek yang mampu mendongrak pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Bangli. Penghasilan/retribusi dari desa wisata ini dibagi dua, yakni 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk desa adat. Desa adat Pengliuran berharap adanya peningkatan persentase untuk desa dari hasil retribusi tersebut. Sementara kunjungan wisata ke obyek wisata Penglipuran 500 per hari. Pengelola obyek wisata Desa Penglipuran I Nengah Moneng mengatakan sebelumnya memang sempat ada pembahasan di desa adat, kaitanya dengan peningkatan persentase hasil retribusi ke desa. Selama ini persentase untuk desa sebesar 40 persen, dan untuk pemerintah sebanyak 60 persen. Terkait hal tersebut, pihak desa berharap ada peninjauan kembali terkait persentase tersebut. “Harapannya, agar desa bisa menerima 60 persen dan 40 persen ke pemerintah,” ungkapnya Selasa (4/12). Kemudian persetase untuk desa dimanfaatkan untuk program subsidi bagi masing-masing kepala keluarga. Subsidi dalam hal ini, dana untuk perbaikan 3 bangunan yang meliputi angkul-angkul, dapur, bale saka enam. Seperti diketahui tiga bangunan tersebut merupakan bangunan tradisional yang menjadi ciri khas Desa Penglipuran. Maka bangunan tersebut rutin perawatanya. “Bangunan menggunakan bambu, sudah barang tentu tidak terlalu lama bertahan, paling lama 15 tahun. Tentunya untuk melestarikan bangunan tradisional, masing-masing KK mendapat subsidi, tidak bisa kita menuntut untuk dilestarikan tanpa ada dukungan,” sebutnya. Sambungnya, masing-masing bangunan mendapat subsidi sebesar Rp 5 Juta rupiah, sehingga satu kk menerima Rp 15 Juta. Sementara untuk pemberian subsidi tersebut ketika ada pembangunan. “Kami tidak berikan sekaligus, siapa yang membangun itu yang kami berikan kebetulan memang pembangunan atau renovasi waktu berbeda-beda,” ujarnya. Ia mengatakan desa Penglipuran ada 77 kk, namun yang memiliki rumah tradisional sebanyak 72 kk. Selain subsisdi tersebut, banyak hal yang harus dilakukan desa, termasuk upaya untuk menjaga kebersihan. Pihaknya berharap pemerintah meninjau kembali terkait persentase tersebut.  Salah seorang tokoh masyarakat Bangli, I Komang Suarsana mengatakan hal sedana. Pihaknya menilai obyek wisata Penglipuran berbeda dengan obyek wisata lainya, seperti Kintamani. “Kalau Kintamani itu alam yang membentuk ciptaan Tuhan, berbeda dengan Penglipuran itu buatan manusia, kearifan budaya lokal. Untuk obyek wisata Kintamani tinggal pemerilahaan saja sedangkan Penglipuran harus ada pembangunan, karena memang yang menjadi ciri khas rumah bambunya,” jelasnya. Pihaknya beranggapan sangat rasional bila persentase untuk desa lebih besar. “Kami rasa adil jika 60 persen untuk desa, pengelolaan ada di desa. Kami berharap apa peninjuan kembali terkait hal tersebut,” imbuhnya.  Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli I Wayan Adnyana belum bisa diminta tanggapan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.