Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Penglipuran Raih Penghargaan Kalpataru Lestari 2025

penghargaan kalpataru
Bali Tribune / KALPATARU - Penyerahan penghargaan Kalpataru Lestari 2025 oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Kuta, Bali, Kamis, (5/6)

balitribune.co.id | Bangli - Desa Adat Penglipuran meraih penghargaan Kalpataru Lestari 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Kuta, Bali, Kamis, (5/6)

Kalpataru Lestari merupakan bentuk penghargaan tertinggi negara kepada individu atau komunitas yang sebelumnya telah menerima Kalpataru dan terus menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Sementara Desa Penglipuran telah  menerima Kalpataru pertama kali pada tahun 1995 dalam kategori Penyelamat Lingkungan. Tiga dekade kemudian, konsistensi desa dalam pelestarian lingkungan kembali diakui. Komitmen tersebut tercermin dalam berbagai program berbasis adat yang memadukan pelestarian alam dengan harmoni sosial, spiritual, dan budaya.

Sementara Bendesa Adat Penglipuran, I Wayan Budiarsa saat dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan kalau Desa Adat Penglipuran menerima penghargaan Kalpataru Lestari. Yang mana, jelasnya, penghargaan ini mencerminkan filosofi hidup masyarakat Bali yang menjunjung harmoni antara manusia dan alam. 

“Ini adalah penghargaan kolektif masyarakat Bali yang konsisten menjaga kearifan lokal sebagai benteng pelestarian lingkungan,” katanya.

Sementara Pengelola Wayan Sumiarsa menambahkan, Kalpataru Lestari menjadi bukti bahwa desa wisata bisa berkembang tanpa merusak alam. Penglipuran memilih mempertahankan nilai adat dan keberlanjutan daripada mengejar ekspansi. Menurutnya, keberlanjutan bukan sekedar slogan, tapi gaya hidup yang dijaga bersama oleh seluruh warga desa. 

“Dalam pengelola desa wisata kita selalu menjaga kelestarian lingkungan yang kita miliki, khususnya hutan bambu yang luasnya mencapai puluhan hektar,” sebutnya.

Sementara  Wayan Budiarsa kembali menyebutkan, Desa Penglipuran menegaskan diri sebagai pusat edukasi lingkungan berbasis budaya yang inklusif. Dengan kekayaan kearifan lokal yang telah terbukti efektif, desa ini ingin menjadi ruang belajar terbuka bagi pelajar, peneliti, hingga pembuat kebijakan. Model keseharian warga seperti pengelolaan sampah dan pelestarian hutan bambu akan dijadikan laboratorium hidup untuk pendidikan lingkungan. 

“Kita juga berkolaborasi dengan lintas sektor, seperti pemerintah pusat, universitas, lembaga penelitian, komunitas pemuda, dan organisasi lingkungan,” bebernya. 

Dipaparkan, hutan bambu kini seluas 75 hektare, selalu dijaga ketat melalui aturan adat. Kawasan ini dianggap sakral dan pemanfaatannya dibatasi secara kolektif. Selain nilai spiritual, hutan ini berperan penting dalam menjaga kualitas tanah, cadangan air, dan penyerapan karbon.

“Dalam menjaga alam di Penglipuran, kita juga menetapkan zona bebas kendaraan bermotor. Wisatawan diwajibkan berjalan kaki untuk berkeliling di lingkungan Desa Adat Penglipuran,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.