Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Penglipuran Raih Penghargaan Kalpataru Lestari 2025

penghargaan kalpataru
Bali Tribune / KALPATARU - Penyerahan penghargaan Kalpataru Lestari 2025 oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Kuta, Bali, Kamis, (5/6)

balitribune.co.id | Bangli - Desa Adat Penglipuran meraih penghargaan Kalpataru Lestari 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Kuta, Bali, Kamis, (5/6)

Kalpataru Lestari merupakan bentuk penghargaan tertinggi negara kepada individu atau komunitas yang sebelumnya telah menerima Kalpataru dan terus menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Sementara Desa Penglipuran telah  menerima Kalpataru pertama kali pada tahun 1995 dalam kategori Penyelamat Lingkungan. Tiga dekade kemudian, konsistensi desa dalam pelestarian lingkungan kembali diakui. Komitmen tersebut tercermin dalam berbagai program berbasis adat yang memadukan pelestarian alam dengan harmoni sosial, spiritual, dan budaya.

Sementara Bendesa Adat Penglipuran, I Wayan Budiarsa saat dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan kalau Desa Adat Penglipuran menerima penghargaan Kalpataru Lestari. Yang mana, jelasnya, penghargaan ini mencerminkan filosofi hidup masyarakat Bali yang menjunjung harmoni antara manusia dan alam. 

“Ini adalah penghargaan kolektif masyarakat Bali yang konsisten menjaga kearifan lokal sebagai benteng pelestarian lingkungan,” katanya.

Sementara Pengelola Wayan Sumiarsa menambahkan, Kalpataru Lestari menjadi bukti bahwa desa wisata bisa berkembang tanpa merusak alam. Penglipuran memilih mempertahankan nilai adat dan keberlanjutan daripada mengejar ekspansi. Menurutnya, keberlanjutan bukan sekedar slogan, tapi gaya hidup yang dijaga bersama oleh seluruh warga desa. 

“Dalam pengelola desa wisata kita selalu menjaga kelestarian lingkungan yang kita miliki, khususnya hutan bambu yang luasnya mencapai puluhan hektar,” sebutnya.

Sementara  Wayan Budiarsa kembali menyebutkan, Desa Penglipuran menegaskan diri sebagai pusat edukasi lingkungan berbasis budaya yang inklusif. Dengan kekayaan kearifan lokal yang telah terbukti efektif, desa ini ingin menjadi ruang belajar terbuka bagi pelajar, peneliti, hingga pembuat kebijakan. Model keseharian warga seperti pengelolaan sampah dan pelestarian hutan bambu akan dijadikan laboratorium hidup untuk pendidikan lingkungan. 

“Kita juga berkolaborasi dengan lintas sektor, seperti pemerintah pusat, universitas, lembaga penelitian, komunitas pemuda, dan organisasi lingkungan,” bebernya. 

Dipaparkan, hutan bambu kini seluas 75 hektare, selalu dijaga ketat melalui aturan adat. Kawasan ini dianggap sakral dan pemanfaatannya dibatasi secara kolektif. Selain nilai spiritual, hutan ini berperan penting dalam menjaga kualitas tanah, cadangan air, dan penyerapan karbon.

“Dalam menjaga alam di Penglipuran, kita juga menetapkan zona bebas kendaraan bermotor. Wisatawan diwajibkan berjalan kaki untuk berkeliling di lingkungan Desa Adat Penglipuran,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.