Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Penglipuran Raih Penghargaan Kalpataru Lestari 2025

penghargaan kalpataru
Bali Tribune / KALPATARU - Penyerahan penghargaan Kalpataru Lestari 2025 oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Kuta, Bali, Kamis, (5/6)

balitribune.co.id | Bangli - Desa Adat Penglipuran meraih penghargaan Kalpataru Lestari 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Pantai Kuta, Bali, Kamis, (5/6)

Kalpataru Lestari merupakan bentuk penghargaan tertinggi negara kepada individu atau komunitas yang sebelumnya telah menerima Kalpataru dan terus menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Sementara Desa Penglipuran telah  menerima Kalpataru pertama kali pada tahun 1995 dalam kategori Penyelamat Lingkungan. Tiga dekade kemudian, konsistensi desa dalam pelestarian lingkungan kembali diakui. Komitmen tersebut tercermin dalam berbagai program berbasis adat yang memadukan pelestarian alam dengan harmoni sosial, spiritual, dan budaya.

Sementara Bendesa Adat Penglipuran, I Wayan Budiarsa saat dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan kalau Desa Adat Penglipuran menerima penghargaan Kalpataru Lestari. Yang mana, jelasnya, penghargaan ini mencerminkan filosofi hidup masyarakat Bali yang menjunjung harmoni antara manusia dan alam. 

“Ini adalah penghargaan kolektif masyarakat Bali yang konsisten menjaga kearifan lokal sebagai benteng pelestarian lingkungan,” katanya.

Sementara Pengelola Wayan Sumiarsa menambahkan, Kalpataru Lestari menjadi bukti bahwa desa wisata bisa berkembang tanpa merusak alam. Penglipuran memilih mempertahankan nilai adat dan keberlanjutan daripada mengejar ekspansi. Menurutnya, keberlanjutan bukan sekedar slogan, tapi gaya hidup yang dijaga bersama oleh seluruh warga desa. 

“Dalam pengelola desa wisata kita selalu menjaga kelestarian lingkungan yang kita miliki, khususnya hutan bambu yang luasnya mencapai puluhan hektar,” sebutnya.

Sementara  Wayan Budiarsa kembali menyebutkan, Desa Penglipuran menegaskan diri sebagai pusat edukasi lingkungan berbasis budaya yang inklusif. Dengan kekayaan kearifan lokal yang telah terbukti efektif, desa ini ingin menjadi ruang belajar terbuka bagi pelajar, peneliti, hingga pembuat kebijakan. Model keseharian warga seperti pengelolaan sampah dan pelestarian hutan bambu akan dijadikan laboratorium hidup untuk pendidikan lingkungan. 

“Kita juga berkolaborasi dengan lintas sektor, seperti pemerintah pusat, universitas, lembaga penelitian, komunitas pemuda, dan organisasi lingkungan,” bebernya. 

Dipaparkan, hutan bambu kini seluas 75 hektare, selalu dijaga ketat melalui aturan adat. Kawasan ini dianggap sakral dan pemanfaatannya dibatasi secara kolektif. Selain nilai spiritual, hutan ini berperan penting dalam menjaga kualitas tanah, cadangan air, dan penyerapan karbon.

“Dalam menjaga alam di Penglipuran, kita juga menetapkan zona bebas kendaraan bermotor. Wisatawan diwajibkan berjalan kaki untuk berkeliling di lingkungan Desa Adat Penglipuran,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.