Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Serangan Serahkan 700 Paket Sembako

Bali Tribune/ Desa Adat Serangan, menyerahkan bantuan 700 paket sembako kepada Krama Desa Marep setempat Denpasar, Senin (4/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepedulian di tengah pandemi Covid-19 ditunjukkan sejumlahpihak dalam membantu sesama yang membutuhkan. Seperti yang ditunjukkan Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan yang pada Senin (4/5) melalui Tim Satgas Covid-19 Desa Adat Serangan menyerahkan bantuan 700 paket sembako kepada Krama Desa Marep.
 
Bantuan  sembako ini diserahkan langsung oleh  Bendesa Adat Desa Pakraman Serangan, I Made Sedana melalui Kelihan Adat Banjar masing masing dari 6 banjar adat se-Desa Adat Serangan.
Bendesa Adat Desa Pakraman Serangan, I Made Sedana dan juga Lurah Serangan, I Wayan Karma saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan penyerahan bantuan 700 paket sembako kepada Krama Desa Marep Desa Pakraman Serangan ini guna membantu krama yang membutuhkan dan meringankan beban krama yang mungkin saja terdampak pandemi Covid-19 ini. "Bantuan yang ditotal sebanyak 700 sembako ini terdiri dari Beras sebanyak 5 kg, mie instan, minyak goreng sebanyak 1liter serta gula sebanyak 1kg yang diberikan merata ke krama di 6 Banjar di Desa Pakraman Serangan," ujar Wayan Karma. 
 
Selain pemberian bantuan ini, pihaknya juga telah menggencarkan penyemprotan disinfektan yang bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Kelurahan Serangan, kebijakan pembatasan keluar masuk desa kecuali untuk keperluan mendesak serta sosialisasi mengenai pola hidup sehat dan pshycal distancing . "Kami harapkan ini berbuah maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar, khususnya diwilayah kami" tambahnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.