Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Batubulan Diguyur Eco Enzyme

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN – Jaga lingkungan sehat, Desa Batubulan diguyur Eco Enzyme.

balitribune.co.id | Gianyar  - Kondisi lingkungan dalam situasi pandemi Covid-19 harus selalu terjaga bersih dan sehat. Wilayah Desa Batubulan, Gianyar, disasar melalui program penyemprotan eco enzyme Korem 163/Wira Satya, Selasa (14/9/21). 
 
"Program penyemprotan eco enzyme Korem 163/Wira Satya ini terus berlanjut dibawah koordinator Kepala Ajudan Jenderal (Kaajen) Korem 163/Wira Satya Letkol Caj Drs Ida Bagus Suardika. Kali ini giliran wilayah Desa Batubulan yang mendapat penyemprotan eco enzyme,” jelas Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm Ida Bagus Putu Diana, SS, saat ditemui di lokasi kegiatan. 
 
Menurutnya, penyemprotan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sama di wilayah Desa Batubulan tepatnya di kawasan perumahan Candra Asri beberapa waktu lalu. Saat itu, Kepala Desa (Perbekel) Batubulan Dewa Gede Sumerta, SH, MH, meminta kembali kepada Korem 163/Wira Satya untuk melakukan hal yang sama di sebagian wilayah Desa Batubulan yang belum mendapatkan semprotkan eco enzyme.
 
Kepala Desa Batubulan mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Korem 163/Wira Satya pada 2 September 2021 lalu. Kemudian mendapat respon positif dan langsung ditanggapi serta dijanjikan oleh pihak Korem 163/Wira Satya yang pelaksanaannya baru bisa dilakukan Selasa kemarin.
 
Penyemprotan ini sebagai upaya dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk menciptakan lingkungan agar lebih sehat dan bersih. 
 
Dirinya juga menyadari bahwa wilayah Desa Batubulan mempunyai penduduk yang heterogen antara penduduk asli dan pendatang, juga banyak perumahan yang lokasinya berdampingan dengan Kota Denpasar, mobilitas masyarakat yang keluar masuk sangat tinggi. Ia mengucapkan terima kasih kepada Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, SH, yang membantu dan mendukung pelaksanaan kegiatan penyemprotan ini. 
 
Kali ini dilakukan penyemprotan sekitar 4.000 liter campuran air dengan eco enzyme menggunakan dua kendaraan pick up yang dilengkapi tangki besar yang berkapasitas 1.200 liter dan 800 liter dan dilakukan dua kali pengisian. Penyemprotan dimulai dari Kantor Kepala Desa Batubulan, satu unit kendaraan menuju ke arah Patung Barong Tegal Tamu, Bali Bird Park dan menyusuri wilayah Banjar Bungsu, Banjar Pengembungan, lalu kembali menuju Banjar Den Jalan, Banjar Pegambangan, SMK Negeri 1, 2, dan 3 Sukawati. 
 
Satu unit mobil lainnya diarahkan ke jalan utama Batubulan, Terminal Batubulan Banjar Tegeha, Jalan Pasekan di Banjar Tubuh, dan Kapal, lalu memasuki wilayah Banjar Kalah, Buitan, dan Telabah di bagian barat.  Dengan demikian sejumlah 16 Banjar yang ada di wilayah Desa Batubulan tercover penyemprotan eco enzyme.
 
Kapenrem 163/Wira Satya menambahkan, seminggu sebelumnya kegiatan serupa juga dilaksanakan di wilayah Tabanan dan di Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar.
wartawan
JOK
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.