balitribune.co.id | Gianyar - Jambore Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba untuk pertamakalinya digelar di Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. Menjadi desa pertama di kabupaten Gianyar yang melaksanakan Jambore ini melibatkan 5 Sekolah Dasar (SD) di Desa Bedulu.
Perbekel Desa Bedulu I Putu Ariawan ketika di temui, Selasa, (29/3/2022), menyatakan Desa Bedulu dinobatkan sebagai Desa Bersinar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar. “Desa Bersinar wajib membina dan memberikan informasi kepada masyarakat, betapa bahayanya narkoba ini. Kami mengawali dengan melibatkan anak SD se-Desa Bedulu,” ujar Putu Ariawan.
Pelibatan anak sekolah untuk mengantisipasi secara dini bahaya narkoba. Selain langkah antisipasi dalam kegiatan ini juga memberitahu kepada seluruh pihak, bahwa narkoba itu benda berbahaya, tidak wajib dicoba. "Untuk peserta, secara dini mereka mengetahui dan mengerti bahaya narkoba,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, dirangkai sejumlah kegiatan. Diantaranya, melukis poster, yel-yel menyatakan diri bebas narkoba. Kami sediakan tim penilai atau juri yang membidangi. "Kami juga datangkan BNNK yang siap mendampingi,” terangnya.
Perbekel berharap semua masyarakat menyadari betapa penting pengetahuan bahaya narkoba. Setidaknya tidak ada penyalahgunaan narkoba untuk jangka selanjutnya.
Perbekel menyampaikan rasa bangganua dan hormat Desa Bedulu menjadi Desa Bersih Narkoba. Namun bukan berarti bukan tidak ada kasus narkoba. Justru desa bersinar ini, dari yang tadinya ada kasus narkoba, menjadi tidak ada. Kepada BNNK, pihaknya juga meminta agar selalu turun memberikan edukasi. Dia juga menyerukan anti narkoba kepada masyarakat Bedulu. “Jangan pernah mencoba jika tidak ingin masa depan digerogoti, " pungkasnya.