Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

Pemilahan sampah
Bali Tribune / TEMPAT SAMPAH - Tempat sampah terpilah di setiap rumah tangga di Desa Bongkasa Pertiwi.

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital. Inovasi ini diakui Perbekel Desa Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda secara signifikan mengurangi produksi sampah di Tempat Pengelolaan Sampah-Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) desa setempat. 

Kata dia, semenjak 9 September 2025 pemilahan dilakukan warga di rumah masing-masing dan sampah organik tertangani di tingkat rumahtangga, jumlah sampah yang masuk ke TPS3R Abirupa Desa Bongkasa Pertiwi menurun drastis. "Dari jumlah sampah sebelumnya mencapai 200 ton per bulan, kini hanya sekitar 40 ton sampah per bulan yang diolah TPS3R Abirupa Desa Bongkasa Pertiwi," sebutnya beberapa waktu lalu.

Ia membeberkan, dengan kebijakan yang berlaku, untuk sampah yang tidak dipilah maka tidak diangkut. Pemerintah desa tidak hanya memberikan sanksi bagi warga yang enggan memilah sampah, tapi juga memberikan hadiah beras bagi warga yang konsisten memilah sampah. 

Ia menambahkan, demi mengurangi beban sampah di TPS3R pihak desa telah memberikan tempat sampah terpilah di setiap rumahtangga. "Upaya ini untuk mengatasi permasalahan sampah sekaligus mendidik warga terbiasa memilah sampah. Selain itu setiap rumah warga ditempeli stiker berisi jadwal pengangkutan sampah dan identitas barcode," jelas Nyoman Buda. 

Melalui barcode tersebut petugas desa dapat memantau kepatuhan warga secara digital menggunakan aplikasi berbasis ponsel. Bagi warga yang tidak patuh, sampah mereka tidak akan diangkut dan rumah diberi tanda jempol terbalik sebagai bentuk hukuman atau sanksi. Hal sebaliknya berlaku bagi warga yang konsisten memilah sampah selama tiga bulan berturut-turut akan mendapatkan penghargaan berupa beras 5 kilogram. 

"Sudah kita berikan (hadiah beras) kepada 91 orang warga kita yang sudah betul-betul memilah sampah. Kenapa kami berikan program inovasi seperti itu?. Karena kalau kita hanya memberi mereka arahan saja artinya sanksi saja tanpa diberikan reward maka akan enggan. Sehingga kita memberikan apresiasi," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.