Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

Pemilahan sampah
Bali Tribune / TEMPAT SAMPAH - Tempat sampah terpilah di setiap rumah tangga di Desa Bongkasa Pertiwi.

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital. Inovasi ini diakui Perbekel Desa Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda secara signifikan mengurangi produksi sampah di Tempat Pengelolaan Sampah-Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) desa setempat. 

Kata dia, semenjak 9 September 2025 pemilahan dilakukan warga di rumah masing-masing dan sampah organik tertangani di tingkat rumahtangga, jumlah sampah yang masuk ke TPS3R Abirupa Desa Bongkasa Pertiwi menurun drastis. "Dari jumlah sampah sebelumnya mencapai 200 ton per bulan, kini hanya sekitar 40 ton sampah per bulan yang diolah TPS3R Abirupa Desa Bongkasa Pertiwi," sebutnya beberapa waktu lalu.

Ia membeberkan, dengan kebijakan yang berlaku, untuk sampah yang tidak dipilah maka tidak diangkut. Pemerintah desa tidak hanya memberikan sanksi bagi warga yang enggan memilah sampah, tapi juga memberikan hadiah beras bagi warga yang konsisten memilah sampah. 

Ia menambahkan, demi mengurangi beban sampah di TPS3R pihak desa telah memberikan tempat sampah terpilah di setiap rumahtangga. "Upaya ini untuk mengatasi permasalahan sampah sekaligus mendidik warga terbiasa memilah sampah. Selain itu setiap rumah warga ditempeli stiker berisi jadwal pengangkutan sampah dan identitas barcode," jelas Nyoman Buda. 

Melalui barcode tersebut petugas desa dapat memantau kepatuhan warga secara digital menggunakan aplikasi berbasis ponsel. Bagi warga yang tidak patuh, sampah mereka tidak akan diangkut dan rumah diberi tanda jempol terbalik sebagai bentuk hukuman atau sanksi. Hal sebaliknya berlaku bagi warga yang konsisten memilah sampah selama tiga bulan berturut-turut akan mendapatkan penghargaan berupa beras 5 kilogram. 

"Sudah kita berikan (hadiah beras) kepada 91 orang warga kita yang sudah betul-betul memilah sampah. Kenapa kami berikan program inovasi seperti itu?. Karena kalau kita hanya memberi mereka arahan saja artinya sanksi saja tanpa diberikan reward maka akan enggan. Sehingga kita memberikan apresiasi," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.