Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dangin Patroli Cegah Kerumuman Masyarakat

Bali Tribune/ Desa Dangin Puri Kauh Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan Patroli di wilayah desa setempat pada Selasa (3/11) malam.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya mempercepat memutus mata rantai penyebaran wabah pandemic virus Covid-19 di Kota Denpasar,  jajaran Desa Dangin Puri Kauh Kecamatan Denpasar Utara  melaksanakan Patroli di  wilayah desa setempat pada Selasa (3/11) malam.
 
“Karena cukup ramai pengunjung, kami menyasar para pelaku usaha yang menjadi tempat berkumpulnya orang-orang. Salah satunya tempat yang menjadi sasaran saat ini yakni Warung kopi Jalan Gatot Kaca, Warung/kafe  Jl. Gatot Kaca, Rumah Makan di Jalan Kaliasem,  dan Warung kopi di jalan  Durian,” ujar Perbekel Desa Dangin Puri Kaja, Ida Bagus Gede Gana Putra Karang.
 
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya bersama unsur Linmas dan Babinsa melaksanakan kegiatan patroli ini guna mengantisispasi agar tidak ada lagi masyarakat yang berkerumun. "Tidak hanya mengantisipasi kerumunan, dalam kegiatan ini kami juga mengedukasi masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dan protokol kesehatan seperti menerapkan phsycal dan social distancing, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19," paparnya.
 
Dengan diadakannya patroli ini, pihaknya berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan tertib melaksanakan protokol kesehatan mulai dari diri sendiri sehingga angka penularan virus covid-19 cepat menurun. "Patroli ini akan terus dilakukan sehingga baik masyarakat maupun pelaku usaha semakin sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Saat ini kami masih imbau jika kemudian hari masih membandel kami akan serahkan ke Sat Pol PP untuk diambil tindakan tegas," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.