Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dangin Puri Kangin Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

Bali Tribune/ PENDATAAN - Desa Dangin Puri Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen sekaligus melakukan sosialisasi protokol Kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru di lingkungan Br. Mertha Rauh, Denpasar Utara, pada Senin (5/10) malam.
Balitribune.co.id | Denpasar - Desa Dangin Puri Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen sekaligus melakukan sosialisasi protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru di lingkungan Br. Mertha Rauh, Denpasar Utara, pada Senin (5/10) malam.
 
Perbekel Dangin Puri Kangin, I Wayan Sulatra saat dikonfirmasi mengatakan dalam pelaksanaan pendataan penduduk non permanen (pendatang) sekaligus mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) No.46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) No.48 Tahun 2020 yang kali ini dilaksanakan di Br. Mertha Rauh.
 
"Dalam kegiatan ini kami bersama unsur Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang, Limas, Kadus, Kelian Banjar, BPD dan Satgas Covid-19 Desa Dangin Puri Kangin. Hasilnya, terdata sebanyak 3 orang dari luar Provinsi dan 12 orang dari luar Kota Denpasar," ujarnya.
 
Pihaknya berharap  untuk warga yang tinggal di Desa Dangin Puri Kangin yang memiliki KTP luar Bali atau luar Kota Denpasar disarankan agar melaporkan diri ke Kadus atau ke Kantor Kepala Desa agar dapat dibuatkan surat tanda lapor diri. Hal ini bertujuan agar warga yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin agar tertib administrasi kependudukan.
 
"Dalam pendataan penduduk ini kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta selalu menjaga kebersihan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ujar Wayan Sulatra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.