Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dawan Klod Maju Wakili Bali, Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Tingkat Nasional

Bali Tribune/ PHBS - Desa Dawan mewakili Bali lomba PHBS tingkat nasional.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi TP-PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta, Wakil Ketua 1 TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Sri Kasta, Wakil Ketua 3 Ny. Mariati Winastra, dan TP-PKK Desa Dawan Klod menyambut Tim Perifikasi Lapangan Penilai Lomba Pelaksanaan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat nasional tahun 2019, di Balai Banjar Tengah Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (29/4)
 
Tim perifikasi Lapangan PHBS dipimpin ketua tim penilai, H. Bambang Purwanto dengan kriteria penilaian meliputi, persalinan ditolong tenaga kesehatan, memberi bayi ASI ekslusif, menimbang balita setiap bulan, menggunakan air bersih, mencuci tangan, menggunakan jamban sehat, memberantas jentik nyamuk, mengkonsumsi buah dan sayur, melakukan aktivitas fisik, serta tidak merokok didalam rumah.
 
Bupati Klungkung dalam sambutannya, menyampaikan penilaian ini menjadi motivasi besar bagi Kabupaten Klungkung untuk menciptakan keluarga sehat dan masyarakat Klungkung yang bersih dan sehat."Membangun masyarakat sehat, tidak hanya dilaksanakan dengan berbicara sehat saja, tetapi perlu memperhatikan semua indikator-indikator dan mengajak  OPD yang terlibat didalamnya untuk bersama-sama melaksakan indikator tersebut," tegas Bupati Suwirta.
 
Pihaknya juga menambahkan untuk mendukung terwujudnya Program PHBS, Pemkab Klungkung didalam bidang kesehatan, sudah melaksanakan UHC (Universal Health Coverage), Kabupaten Klungkung juga menjadi salah satu kawasan tanpa rokok terbaik di Indonesia. Dibidang kebersihan juga sudah mempunyai Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) yang sudah mendapatkan penghargaan TOP 99 inovasi pelayanan publik."Saya berharap masyarakat di Kabupaten Klungkung dapat melaksanakan PHBS dengan baik, agar tercipta keluarga yang sehat dan sejahtera.Kepada Tim Verifikasi, saat melakukan verifikasi tidak hanya melakukan verifikasi dari data yang diberikan, tetapi juga melakukan bimbingan terhadap kader-kader PHBS," harapnya.
 
Ketua tim penilai, H. Bambang Purwanto mengatakan, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah indikator utama dalam menjadikan Indonesia sehat. Bukan hal yang susah untuk menerapkan PHBS di lingkungan keluarga, jika keluarga sudah menerapkan PHBS. “Indonesia Sehat tidak dapat diraih apabila keluarga tidak sehat.Lakukanlah gerakan PHBS Setiap Hari, bukan hanya ketika pada saat ada perlombaan atau untuk mencari juara saja.Dengan menerapkan PHBS sejak dini berarti Bapak dan Ibu sudah menciptakan generasi yang tangguh,” ujar Bambang.
 
Sementara itu, Laporan TP-PKK Desa Dawan Kelod Ny. Komang Sri Widiantari mengatakan, persiapan untuk mewakili Bali dalam lomba tersebut sudah melakukan sosialisasi PHBS Tatanan Rumah tangga, penyuluhan/penyebarluasan informasi tentang PHBS, Gotong royong setiap bulan sekali dengan inovasi GABERDES (Gerakan Bersih Desa), perarem tentang larangan menyediakan rokok pada saat upacara Adat serta klinik PHBS, Konseling berhenti merokok, Mata Sabu (Makanan Teratur Sayur dan Buah Setiap Hari), serta Penanaman Tanaman Penghalau Nyamuk dan Pemeliharaan Tanaman Obat Keluarga (TOGA)
 
Persentase  PHBS untuk di Desa Dawan Klod yakni, tercapainya cakupan Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan sebesar 100%, Persentase bayi yang diberi ASI saja sejak lahir sampai berusia 6 bulan (ASI Ekslusif) sebesar 85,89%, Persentase rumah tangga yang memiliki balita yang ditimbang setiap bulan 98,71%, Persentase rumah tangga yang menggunakan air bersih 100%, Persentase rumah tangga yang mencuci tangan dengan air bersih dan sabun 100%, Persentase rumah tangga yang menggunakan jamban sehat 100%, Memberantas jentik 98.21%, Persentase rumah tangga makan sayur dan buah setiap hari  100 %, Persentase rumah tangga yang melakukan aktivitas fisik setiap hari sebesar  100%, Persentase rumah tangga yang tidak merokok sebesar 98.21%."Dari 10 Indikator PHBS maka rumah tangga yang ber-PHBS di Desa Dawan Klod tahun 2018 sebesar 98,21%. Hari ini kami siap untuk dinilai" ujar Ny. Komang Sri Widiantari.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.