Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Gerokgak Gelar Pilkel PAW

Bali Tribune/ PEMILIHAN - Proses pemilihan perbekel melalui Musdesus Perbekel PAW Desa Gerokgak berlangsung, Rabu (24/11/21).



balitribune.co.id | Singaraja Setelah 40 desa di Buleleng yang menyelenggarakan pemilihan perbekel (Pilkel), tinggal Desa/Kecamatan Gerokgak menyusul menyelesaikan proses pilkel melalui pergantian antar waktu (PAW) setelah kepala desa sebelumnya, meninggal akibat lakalantas.

Jalannya Pilkel PAW di Desa Gerokgak berlangsung Rabu (24/11/21). Tiga calon ikut dalam kontestasi memperbutkan kursi lowong yang ditinggalkan Kadek Surata (48 th) yang meninggal setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan minibus.

Proses pemilihan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Perbekel PAW Desa Gerokgak menetapkan tiga calon. Ketiganya yakni, nomor urut 1 Made Ginantra, nomor urut 2 I Nyoman Wijaya dan nomor urut 3 Putu Mangku. Pemilihan berlangsung melalui mekanisme voting diikuti oleh perwakilan tokoh masyarakat yang ditunjuk untuk mengikuti proses pilkel tersebut.

Sebanyak 279 orang ditetapkan menjadi perwakilan masyarakat untuk menentukan calon perbekel yang akan memimpin Desa Gerokgak dalam beberapa tahun kedepan. Hasilnya, Made Ginantra memperoleh 7 suara, I Nyoman Wijaya meraih 123 suara dan Putu Mangku mendapat  47 suara.Sementara suara tidak sah sebanyak 102 suara.

Camat Gerokgak Made Juartawan mengatakan, proses Musdesus Perbekel PAW Desa Gerokgak berlangsung dengan lancar dan sesuai tahapan.Bahkan saat penghitungan hasil akhir semua pihak menerima dan menandatangani berita acara Musdesus Pilkel PAW. ”Prosesnya berjalan lancar dan tidak ada kendala.Saat pemilihan melalui mekanisme voting dan hasilnya calon nomor urut 2 I Nyoman Wijaya berhasil meriah suara tertinggi,” ucapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, proses Musdesus PAW Pilkel Desa Gerokgak telah berproses sesuai tahapan.Seluruh prosesnya telah selesai dan perbekel terpilih sudah ditetapkan melalui mekanisme voting. “Jadi kita tinggal menunggu proses pelantikan yang dilakukan secara serentak pada 18 Desember 2021 nanti.Saat ini surat keputusan (SK) Bupati sedang diproses,” kata Jaya Sumpena.

Dengan demikian menurutnya, seluruh proses pilkel di Buleleng telah selesai dan berjalan sesuai tahapan yang telah disusun.Penerbitan SK pengesahan dan pengangkatan perbekel terpilih berlangsung mulai tanggal 23 November hingga 17 Desemebar 2021. Dan lanjut pelantikan akan dilangsungkan serentak pada tanggal 18 Desember 2021. ”Kita berharap semua proses berjalan lancar hingga tahap paling akhir nanti,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.