Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Gulingan Bakal Bangun TPST-3R

Bali Tribune/TPST - Wabup Suiasa saat memimpin langsung peninjauan lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Desa Gulingan, Kamis (29/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung bakal memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang lokasinya ditinjau langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kamis (29/4) lalu. Wabup Suiasa meminta lokasi TPST supaya tidak berada pada kawasan permukiman.
 
”Secara teknis lokasi TPST supaya tidak di kawasan permukiman dan lahan sekitar masih kosong, sehingga ke depannya kita bisa membuat formulasi yang terbaik untuk masyarakat dan pemerintah daerah sehingga antara kondisi legalitas hukum terhadap tanah dengan pemanfaatannya agar sesuai,” pesan Suiasa.
 
Pihaknya juga menegaskan kendati di tengah wabah virus Corona ini, persiapan pembangunan TPST dengan konsep 3R tidak bisa dikesampingkan begitu saja sehingga pihaknya selalu dan terus berupaya semaksimal dan secepat mungkin menyelesaikan masalah sampah ini sesuai target mendatang yang sudah mandiri dalam pengelolaan sampah. 
 
“Jadi nanti di TPST ini jika kemudian masih terdapat sampah residu yang sudah tidak bisa diolah lagi, maka dibawa untuk dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator,” katanya. 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.