Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Manikliyu Fokus Garap Jalan Produksi Pertanian

I Ketut Garis
I Ketut Garis

BALI TRIBUNE - Mayoritas penduduk di Desa Maniklyu, Kecamatan, Kintamani, Bangli  bergerak di sector pertanian. Salah satu komiditi pertanian yang ditekuni warga yakni kopi dan jeruk. Selain itu warga Desa Manikliyu juga  menggeluti peternakan sapi.  Untuk menunjang sektor pertanian, pemerintah desa setempat melalui alokasi dana desa (ADD)  fokus pada pembanguanan jalan produksi pertanian.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Manikliyu I Ketut Garis, Rabu (20/6). Kata I Ketut Garis, untuk tahun 2018 Desa Manikliyu menerima  ADD sebesar Rp 1,5 Miliar. Dana ADD dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas umum salah satunya pembanguanan jalan produksi pertanian.  Tahun ini dibanguan jalan produksi pertanian di subak pangsut  dengan panjang hampir 800 meter  dengan space rabat beton dengan menghabiskan anggran Rp 90 juta. Selain itu juga dibangun jalan produksi pertanian di Munduk Dukuh Sari sepanjang hampir 400 meter dengan space rabat beton dengan menghabiskan anggran Rp 60 juta. Disamping itu juga sedang digarap pembukanan jalan baru di Munduk Abang sepanjang hampir 1 Kilo meter.

Menurut Ketut Garis, dengan dibangunnya jalan produksi sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Dimana harga jual hasil pertanian lebih tinggi ketimbang sebelum tersedianya akses jalan. Ia memcontohkan disaat panen jeruk, pembeli kini bisa langsung ke kebun.sehingga petani tidak lagi dipotong biaya ongkos angkut. “Jalan produksi pertanian sangat dirasakan manfaatanya oleh masyarakat kami,” ungkapnya.

Disinggug bantuan yang diterima Desa Manikliyu. Selain  ADD, juga mendapat bantuan dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp 700 juta  dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa pakraman Rp 225 juta dan bantuan subak Rp 250 juta. ”Di Desa Manikliyu ada lima subak tiap subak mendapat bantuan Rp 50 juta,” jelas I Ketut Garis. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.