Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Nyuh Tebel, Manggis, Karangasem Raih Penghargaan Sebagai Desa Anti Korupsi

Desa Anti Korupsi
Bali Tribune/ DESA ANTI KORUPSI - Desa Nyuh Tebel meraih penghargaan sebagai Desa Anti Korupsi, tingkat Provinsi Bali Tahun 2024.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melalui sejumlah penilaian, Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Anti Korupsi, tingkat Provinsi Bali Tahun 2024. Desa ini menjadi salah satu desa yang menerapkan manajemen keuangan tertib dan akuntabel sesuai aturan serta bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Inilah yang menjadi pertimbangan dan fokus penilaian yang dilakukan oleh anggota tim penilai dari Provinsi Bali pada Oktober 2024 lalu, sebelum kemudian menetapkan Desa Nyuh Tebel peraih penghargaan desa anti korupsi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dan diterima oleh Perbekel Nyuh Tebel, I Ketut Suadnya, di Gedung Kesiararnawa, Art Centre, Denpasar, Kamis (9/1/2025).

Beberapa penghrgaan yang berhasil diraih oleh Desa Nyuh Tebel, diantaranya KIP/Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Bali, STBM/Sanitasi Total Berbasis Masyarakat tingkat Provinsi Bali, Sebagai Fasilitator desa KATANA ( Keluarga Tangguh Tanggap Bencana ), yang merupakan satu-satunya desa di Bali yang melaksanakan, Sebagai pilot project DESA ANTI NARKOBA, oleh Polres Karangasem yang deklarasinya bertempat di Desa Nyuhtebel.

Pemerintah berfungsi mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut azas otonomi dan tugas pembantuan diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan

Di dalam melakukan kegiatan administrasi, kehandalan perangkat desa serta dukungan sistem pengelolaan keuangan desa kini menjadi suatu kebutuhan. Pada titik ini, masyarakat dituntut untuk lebih berperan serta secara aktif dalam proses penyusunan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.

Kondisi strategis namun memiliki titik kritis yang terjadi di desa, sangat penting dan mendesak untuk diatasi melalui upaya-upaya pencegahan tindakan koruptif sehingga tidak sampai terjadi. Masing-masing desa memerlukan adanya penguatan-penguatan terhadap komponen yang memiliki resiko cukup tinggi terhadap tindakan koruptif yang nantinya diharapkan dapat mencegah terjadinya fraud/kecurangan maupun praktek tindak pidana korupsi.

Wabup Wayan Artha Dipa beberapa waktu lalu juga menyampaikan, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah, dan kehadiran Desa Anti Korupsi menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dari tingkat yang paling mendasar. “Korupsi adalah salah satu musuh terbesar bangsa kita. Dampak korupsi sangat merugikan, tidak hanya dalam hal materi, tetapi juga   melemahkan sistem pemerintahan dan merusak moral bangsa,” lugas Artha Dipa.

Oleh karena itu langkah pencegahan harus dimulai dari akar, yaitu dari desa, dengan membangun kesadaran masyarakat desa untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pengelolaan anggaran desa adalah salah satu cara efektif untuk memerangi korupsi. Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Perbekel Desa Nyuhtebel  beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan seluruh Anggota BPD  karena sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sesuai kreteria dari KPK RI sehingga mampu menjadi wakil Kabupaten Karangasem, yang  telah ditetapkan sebagai 9 (sembilan) Desa Anti Korupsi di masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali melalui Keputusan Gubernur Bali.

wartawan
AGS
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.