Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pakraman Akan Terapkan Perarem Anti Rokok dan Narkoba

Bali Tribune/ ANGKAT - Bendesa Pakraman di Klungkung angkat naskah penandatanganan sepakat terapkan perarem anti rokok dan Narkoba.
balitribune.co.id | Semarapura - Perarem Anti Rokok dan Anti Peredaran Narkoba kini menjadi keniscayaan bagi desa pakraman di seluruh Kabupaten Klungkung. Hal itu terungkap dengan perarem  merujuk Perda KTR dan Narkoba yang ditanda tangani bersama Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan  seluruh Bendesa Pakraman di Kabupaten Klungkung, di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya, Kamis (11/7).
 
Penandatanganan perarem ini bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini mengingat masifnya peredaran rokok di tengah masyarakat serta dengan makin maraknya penyakit kanker akibat kontaminasi asap roko baik yang aktif maupun yang pasif. Dengan penterapan ini diharafkan masyarakat Klungkung menghayati bahaya rokok bagi kesehatan umat manusia.
 
Salah seorang Bendesa Pakraman di Klungkung Ketut Tinggal yang juga Bendesa Pakraman Apet ini menyatakan perarem untuk larangan merokok segera disosialisasikan kepada masyarakat warga Desa Pakramannya. Dirinya memastikan hal itu akan diupayakan dengan penerapan larangan Perda KTR ini melalui musyawarah warga Desa Pekraman. Menurutnya nanti akan diupayakan menerapkan sistim denda bagi warga yang melanggar,namun besaran dendanya nanti masih dibicarakan dalam paruman Desa Pekraman setempat. “Kita upayakan penterapan Perda KTR sebagai kawasan anti rokok ini melalui musyawarah dalam paruman nanti. Berapa besaran dendanya sesuai dengan hasil kesepakatan nanti saat digelarnya paruman,yang diusahakan dituntaskan penterapannya dengan musyawarah mufakat,” ujar Ketut Tinggal.
 
Bendesa Pakraman Gelgel Putu Arimbawa menyatakan bahwa Perda KTR itu sudah hukum positif yang harus dipatuhi warga Klungkiung termasuk warga di Desa Pekraman Gelgel. Cuma saja menurutnya perarem di Desa Pekraman Gelgel tidak bisa serta merta langsung dibuat begitu saja, mengingat perarem harus dibuat dari masyarakat di bawah terlebih dahulu. Namun dirinya menyadari Perda KTR ini harus disosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat paham akan bahaya rokok dan Narkoba ini. Yang jelas dirinya memastikan nantinya pasti akan dibuat perarem setelah Galungan yaitu setelah pemacekan Agung lewat dulu. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.