Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pakraman Diimbau Awasi Kafe Liar

Ketut Sudikerta

Denpasar, Bali Tribune

Semakin maraknya tempat hiburan malam yang ada di Bali membuat Wagub Ketut Sudikerta prihatin. Pasalnya dampak dari tempat hiburan malam itu sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat. “Contoh nyata, jangankan di pelosok pedesaan, coba cari di Gelogor Carik sekarang, cek di sana, banyak kafe,” ungkap Wakil Gubenur (Wagub) Bali, Ketut Sudikerta, Selasa (12/4).

Sudikerta katakana, apakah kafe itu benar-benar bermanfaat tidak terhadap desa pakraman dan lingkungan. Namun, ia rasa kafe atau hiburan malam itu sangat tidak bermanfaat dan sangat merugikan desa pakraman juga masyarakat sekitar, karena adanya kafe itu berdampak pada tindak kriminal.

“Kriminal, sosial, juga perkelahian di sana. Karena apa? Karena dalam kafe itu yang dilakukan adalah minum mabuk, dan kalau sudah mabuk apa yang terjadi? Bersenggolan sedikit dan terjadi perkelahian, sampai bunuh-membunuh, berarti itu kan sudah merugilan desa pakraman, ngeletihin desa pakraman, apalagi saling membunuh,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, Sudikerta katakan solusinya ada di desa pakraman, dengan membenahi awig-awig, dan cantumkan dalam awig-awig itu, kafe yang berdiri adalah kafe yang bermanfaat untuk kemajuan desa pakraman. “Misalnya kafe untuk makan, itu kan bermanfaat. Tapi kafe remang-remang seperti itu akan banyak memberi dampak negatif,” ungkapnya.

Dampak pertama yang akan ditimbulkan kafe atau tempat hiburan malam itu diantaranya kriminal, kemudian dampak yang lain adalah kesehatan masyarakat. “Karena kafe remang-remang itu bisa mesum, dan lain sebagainya, dan itu perlu diperhatikan oleh desa pakraman, jangan dibiarkan mereka membangun kafe di sana,” jelasnya.

Ditanya terkait keberadaan kafe yang beredar liar, Sudikerta kembali mengimbau pada desa pakraman untuk lebih melakukan pemantauan dan pembinaan. “Saya lihat begitu, siapa harus menjaga? Ya kita-kita ini lah mulai dari bawah. Kita melakukan pengawasan dan pembinaan, sering sekali saya turun ke bawah melakukan pembinaan seperti itu, tapi semua pada tidak sadar,” pungkasnya. 

wartawan
Edy Hermayasa

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.