Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Peninjoan Dimekarkan, Bupati Bangli Lantik Pj Desa Persiapan Pulasari

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta melantik Pj Perbekel Desa Persiapan Pulasari, Rabu (30/6).


balitribune.co.id | Bangli  - Setelah melalaui proses yang Panjang, akhirnya Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku resmi dimekarkan. Desa Peninjoan terbagi menjadi Desa Peninjoan (induk) dan Desa Persiapan Pulasari. Sementara itu Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta melantik  I Wayan Sutrisna sebagai Penjabat (Pj) Perbekel Desa Persiapan Pulasari, di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Rabu (30/6/2021).
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli Dewa Bagus Riana Putra menjelaskan, pemekaran dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut. Terkait aspirasi tersebut selanjutnya dibahas pada musyawarah dusun hingga Desa. Ketika sudah ada kesepakatan bersama,maka pihak desa mengajukan usulan ke Pemerintah Kabupaten. “Untuk pemekaran butuh proses dan prosesnya sudah berjalan sejaka tahun 2019,” ungkap mantan Camat Bangli ini.
 
Menindaklanjuti usulan desa, bupati mengintruksikan untuk diproses, maka itu dibentuklah tim. "Tim turun untuk melakukan verifikasi ke lapangan. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa dilakukan pemekaran," sebutnya.
 
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut maka dilakuka  pengusulan ke provinsi. Provinsi memiliki kewenangan  untuk mengeluarkan nomor registrasi desa persiapan. Nomor registrasi telah terbit untuk Desa Persiapan Pulasari. Untuk menjadi Desa harus mendapat kode desa dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan begitu Desa persiapan sah menjadi Desa dan diakui di Republik ini. "Paling tidak dua tahun dilakukan pemenuhan segala persyaratan. Jika sebelum 2 tahun sudah dipenuhi maka bisa segera dilakukan pengusulan," ungkapnya.
 
Perlu diketahui Desa Peninjoan terdiri dari 15 Banjar. Kemudian dengan adanya pemekaran 15 Banjar terbagi dua. Untuk Desa Peninjoan meliputi Banjar Dinas Bengang, Payuk, Peninjoan, Manikaji, Karang Suung Kaja, Karang Suung Kelod, Tampuagan dan Puraja. Sedangkan Desa Persiapan Pulasari meliputi Banjar Dinas Penarukan, Pulasari Kangin, Pulasari Kawan, Kebon Kangin, Kebon Kaja, Kebon Kelod dan Dadem. 
 
Bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan secara regulasi dengan turunnya nomor register dari provinsi, maka proses usulan pemekaran desa sudah mendapat pengakuan dari pemerintah provinsi. Kini perlu dipersiapkan untuk melakukan tindakan guna mendukung proses selanjutnya. Ia meminta kepada pimpinan dan tokoh-tokoh masyarakat desa Peninjoan untuk bersama-sama mengkawal proses pemekaran ini. "Hal terpenting adalah bagaimana mengedukasi masyarakat, menyampaikan informasi ke masyarakat agar selama proses atau tahapan desa persiapan di wilayah Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari pada khususnya tidak boleh terjadi gejolak, tidak boleh ada permasalahan yang berujung pada kasus hukum," harapnya.
 
Bupati Sedana Arta juga mengingatkan penjabat yang baru dilantik yakni bekerjalah dengan hati iklas, tanamkan semangat ngayah dalam menjalankan tugas-tugas di desa persiapan Pulasari. 
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.