Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Peninjoan Dimekarkan, Bupati Bangli Lantik Pj Desa Persiapan Pulasari

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta melantik Pj Perbekel Desa Persiapan Pulasari, Rabu (30/6).


balitribune.co.id | Bangli  - Setelah melalaui proses yang Panjang, akhirnya Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku resmi dimekarkan. Desa Peninjoan terbagi menjadi Desa Peninjoan (induk) dan Desa Persiapan Pulasari. Sementara itu Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta melantik  I Wayan Sutrisna sebagai Penjabat (Pj) Perbekel Desa Persiapan Pulasari, di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Rabu (30/6/2021).
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli Dewa Bagus Riana Putra menjelaskan, pemekaran dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut. Terkait aspirasi tersebut selanjutnya dibahas pada musyawarah dusun hingga Desa. Ketika sudah ada kesepakatan bersama,maka pihak desa mengajukan usulan ke Pemerintah Kabupaten. “Untuk pemekaran butuh proses dan prosesnya sudah berjalan sejaka tahun 2019,” ungkap mantan Camat Bangli ini.
 
Menindaklanjuti usulan desa, bupati mengintruksikan untuk diproses, maka itu dibentuklah tim. "Tim turun untuk melakukan verifikasi ke lapangan. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa dilakukan pemekaran," sebutnya.
 
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut maka dilakuka  pengusulan ke provinsi. Provinsi memiliki kewenangan  untuk mengeluarkan nomor registrasi desa persiapan. Nomor registrasi telah terbit untuk Desa Persiapan Pulasari. Untuk menjadi Desa harus mendapat kode desa dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan begitu Desa persiapan sah menjadi Desa dan diakui di Republik ini. "Paling tidak dua tahun dilakukan pemenuhan segala persyaratan. Jika sebelum 2 tahun sudah dipenuhi maka bisa segera dilakukan pengusulan," ungkapnya.
 
Perlu diketahui Desa Peninjoan terdiri dari 15 Banjar. Kemudian dengan adanya pemekaran 15 Banjar terbagi dua. Untuk Desa Peninjoan meliputi Banjar Dinas Bengang, Payuk, Peninjoan, Manikaji, Karang Suung Kaja, Karang Suung Kelod, Tampuagan dan Puraja. Sedangkan Desa Persiapan Pulasari meliputi Banjar Dinas Penarukan, Pulasari Kangin, Pulasari Kawan, Kebon Kangin, Kebon Kaja, Kebon Kelod dan Dadem. 
 
Bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan secara regulasi dengan turunnya nomor register dari provinsi, maka proses usulan pemekaran desa sudah mendapat pengakuan dari pemerintah provinsi. Kini perlu dipersiapkan untuk melakukan tindakan guna mendukung proses selanjutnya. Ia meminta kepada pimpinan dan tokoh-tokoh masyarakat desa Peninjoan untuk bersama-sama mengkawal proses pemekaran ini. "Hal terpenting adalah bagaimana mengedukasi masyarakat, menyampaikan informasi ke masyarakat agar selama proses atau tahapan desa persiapan di wilayah Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari pada khususnya tidak boleh terjadi gejolak, tidak boleh ada permasalahan yang berujung pada kasus hukum," harapnya.
 
Bupati Sedana Arta juga mengingatkan penjabat yang baru dilantik yakni bekerjalah dengan hati iklas, tanamkan semangat ngayah dalam menjalankan tugas-tugas di desa persiapan Pulasari. 
wartawan
SAM
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.