Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Petang dan Pangsan Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah

Sampah
Ilustrasi Pengolahan Sampah

BALI TRIBUNE - Desa Petang dan Desa Pangsan di Kecamatan Petang diplot menjadi pilot project pengolahan sampah secara mandiri dan professional oleh Pemkab Badung.

Camat Petang IB Nata Manuaba mengatakan, dengan dipilihnya dua desa ini diharapkan bisa menjadi contoh, sehingga kedepannya bisa diikuti oleh desa-desa yang lain dalam pengolahan sampah secara mandiri. Terlebih, sejumlah desa di Kecamatan Petang telah ditetapkan oleh Pemkab Badung sebagai desa wisata. “Kami ingin desa-desa wisata itu mampu mengolah sendiri sampahnya,” ujarnya.

Untuk tahun 2017, pihaknya baru menunjuk dua desa sebagai pilot project. Yakni Desa Petang dan Desa Pangsan. “Kedepan kami akan terus dorong desa yang lain sehingga bisa mengikuti,” kata Nata Manuaba.

Pihaknya juga ingin pengelolaan sampah ini kedepannya bisa lebih profesional, baik itu manajemennya maupun sarana dan prasarana penunjang. “Di dua desa ini pengelolaan sampahnya sudah berjalan cukup baik. Petugas yang mengurus sampah juga sudah sampai ditingkat banjar. Kedepan kita akan terus dorong agar desa ini bisa mandiri, dan sampah dikelola secara professional,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.