Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Sedang Rancang Pembangunan TPST

Bali Tribune/ TPST - Bupati Giri Prasta saat meninjau kegiatan operasional pengolahan sampah TPST di Jimbaran Kuta Selatan, Kamis (9/9/2021) lalu.


balitribune.co.id | Mangupura  - Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung tengah merancang pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dari hasil rapat Musyawarah Desa (Mudes) Desa Sedang pembangunan TPST akan memakai lahan desa adat setempat.
 
Perbekel Sedang, I Gede Budi Yoga, Kamis (16/9/2021) mengatakan, sesuai dengan visi dan misi desa yang tertuang dalam RPJM Desa, pihaknya akan memprioritaskan pembangunan Pura Puseh, TPST, Desa Digital dan yang terakhir adalah desa wisata. 
 
“Kita akan berupaya sesuai dengan regulasi yang ada dan yang paling prioritas adalah TPST," ujarnya. 
 
Dengan adanya TPST nanti, Budi Yoga berharap bisa menyelesiakan sampah berbasis sumber.
 
"Kita akan berupaya menyelesaikan sampah melalui sumbernya," kata Budi Yoga.
Dalam mengatasi permasalahan sampah ini, pihaknya selaku pimpinan desa akan lebih menggencarkan edukasi dalam pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sebelum nantinya TPST itu terwujud.
 
"Sekarang kami lakukan edukasi ke masyarakat bagaimana cara memilah sampah. Itu cara awal kami dalam mewujudkan TPST ini nanti di Desa Sedang,” tegasnya.
 
Untuk lahan yang akan dibangun TPST sudah siap dengan menggunakan lahan milik Desa Adat Sedang. Hanya saja untuk pembangunan fisik TPST pihaknya masih menyesuaikan dengan ketersediaan angggaran.
 
 “Kami telah memiliki lahan untuk pembangunan tersebut. Lahan tersebut milik desa adat dan sudah disepakati dari hasil paruman pihak desa adat. Semoga tahun ini bisa terwujud,” tukasnya.
 
Sebelumnya Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, AA Gede Agung Dalem terus mendorong pihak desa sesuai instruksi Bupati Badung untuk membangun TPST di wilayahnya. Saat ini TPST dan TPS3R yang sudah ada jumlahnya 22. 
 
"Sekarang kami sedang membangun tiga TPST baru yakni di Tanjung Benoa, Kedonganan, dan Jimbaran. Sehingga total kami ada 25 tempat pengolahan sampah di Badung,” kata pria yang akrab disapa Gung Dalem ini. 
wartawan
ANA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.