Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Sedang Rancang Pembangunan TPST

Bali Tribune/ TPST - Bupati Giri Prasta saat meninjau kegiatan operasional pengolahan sampah TPST di Jimbaran Kuta Selatan, Kamis (9/9/2021) lalu.


balitribune.co.id | Mangupura  - Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung tengah merancang pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dari hasil rapat Musyawarah Desa (Mudes) Desa Sedang pembangunan TPST akan memakai lahan desa adat setempat.
 
Perbekel Sedang, I Gede Budi Yoga, Kamis (16/9/2021) mengatakan, sesuai dengan visi dan misi desa yang tertuang dalam RPJM Desa, pihaknya akan memprioritaskan pembangunan Pura Puseh, TPST, Desa Digital dan yang terakhir adalah desa wisata. 
 
“Kita akan berupaya sesuai dengan regulasi yang ada dan yang paling prioritas adalah TPST," ujarnya. 
 
Dengan adanya TPST nanti, Budi Yoga berharap bisa menyelesiakan sampah berbasis sumber.
 
"Kita akan berupaya menyelesaikan sampah melalui sumbernya," kata Budi Yoga.
Dalam mengatasi permasalahan sampah ini, pihaknya selaku pimpinan desa akan lebih menggencarkan edukasi dalam pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sebelum nantinya TPST itu terwujud.
 
"Sekarang kami lakukan edukasi ke masyarakat bagaimana cara memilah sampah. Itu cara awal kami dalam mewujudkan TPST ini nanti di Desa Sedang,” tegasnya.
 
Untuk lahan yang akan dibangun TPST sudah siap dengan menggunakan lahan milik Desa Adat Sedang. Hanya saja untuk pembangunan fisik TPST pihaknya masih menyesuaikan dengan ketersediaan angggaran.
 
 “Kami telah memiliki lahan untuk pembangunan tersebut. Lahan tersebut milik desa adat dan sudah disepakati dari hasil paruman pihak desa adat. Semoga tahun ini bisa terwujud,” tukasnya.
 
Sebelumnya Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, AA Gede Agung Dalem terus mendorong pihak desa sesuai instruksi Bupati Badung untuk membangun TPST di wilayahnya. Saat ini TPST dan TPS3R yang sudah ada jumlahnya 22. 
 
"Sekarang kami sedang membangun tiga TPST baru yakni di Tanjung Benoa, Kedonganan, dan Jimbaran. Sehingga total kami ada 25 tempat pengolahan sampah di Badung,” kata pria yang akrab disapa Gung Dalem ini. 
wartawan
ANA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.