Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Sidakarya Juara 1 Lomba Desa Produktif Bebas Corona

Bali Tribune/ Piagam Juara I diserahkan langsung oleh Komandan Kodim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana kepada Perbekel Desa Sidakarya I Wayan Rena di Ruang Pertemuan Rama Sinta Kantor Desa Sidakarya, Kamis (27/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan Covid-19, mengantarkan Desa Sidakarya sebagai Duta Kota Denpasar berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba Desa Produktif Bebas Covid -19 se -Bali  yang  Korem 163 WIRA SATYA Tahun 2020.
 
Piagam Juara I diserahkan langsung oleh Komandan Kodim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana kepada Perbekel Desa Sidakarya I Wayan Rena di Ruang Pertemuan Rama Sinta Kantor Desa Sidakarya, Kamis (27/8).
 
Dalam kesempatan tersebut Rena mengatakan, sangat bersyukur karena dalam lomba ini desanya meraih juara I. Namun sebelum terpilih menjadi duta Kota Denpasar pihaknya mengikuti lomba Produktif Bebas Covid- 19 di tingkat Koramil dan Kodim. Setelah  menang di tingkat Kodim baru pihaknya berkompetisi di tingkat Korem 163 WIRA SATYA. "Kami tidak menyangka  bisa meraih juara 1 dalam lomba ini," jelas Rena.
 
Lebih lanjut ia mengatakan bisa meraih Juara 1 karena berbagai upaya yang dilakukan dalam menekan penularan Covid-19  berhasil menekan laju penyebaran Covid- 19 di wilayahnya dengan menerapkan dan mengedukasi masyarakat agar patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan  khususnya menjaga jarak. 
Selain itu dalam upaya pemutusan mata rantai Covid -19 pihaknya dengan tuntas melakukan pendataan sampai ke bawah  ketika ada kasus positif Covid -19 di wilayahnya. Dengan langkah tersebut kasus yang pernah terjadi di wilayahnya cepat bisa ditangani dan tidak ada lagi penularan.
 
Selain itu selama penangan Covid- 19 pihaknya selalu bekerjasama dengan satgas covid dinas maupun  adat. Serta ada kesepakatan di masing-masing banjar untuk menerapkan Perwali No 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dituangkan dalam bentuk berita acara dan ditandatangani oleh seluruh Kepala Dusun/Kelian Banjar.
 
Dengan langkah-langkah yang dilakukan tersebut ternyata desanya bisa meraih juara 1. Mendapat juara 1 tingkat provinsi  menurut Rena merupakan  sebuah kebanggaan sekaligus tantangan untuk tetap bisa mempertahankan agar  penularan covid dapat terus ditekan. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.