Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Sumerta Kaja Wajibkan Masyarakat Memilah Sampah dari Rumah

Bali Tribune/Pengumuman dari Desa Sumerta Kaja yang mewajibkan masyarakatnya agar memilah sampah antara sampah organik dan an organik dari rumah agar dapat di daur ulang kembali.
balitribune.co.id | Denpasar  - Dalam menerapkan program Pemkot Denpasar terkait penanggulangan masalah sampah, kini Desa Sumerta Kaja mewajibkan masyarakatnya agar memilah sampah antara sampah organik dan an organik dari rumah agar dapat di daur ulang kembali.
 
“Di wilayah Sumerta Kaja sudah membuat regulasi dan sudah mencanangkan mulai dari tanggal 1 juli 2021 ini diterapkan pemilahan sampah dari rumah, jika tidak dipilah maka sampah tersebut tidak akan diangkut oleh petugas”, ujar Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, saat dihubungi Sabtu (3/7).
 
Lebih lanjut dikatakannya, pemilahan sampah dari rumah ini merupakan salah satu program dari Pemkot Denpasar untuk mengurangi volume pembuangan sampah ke TPA Suwung, mengingat di TPA Suwung juga sudah semakin penuh.
 
“Maka dari itu desa/kelurahan lainnya juga diharapkan untuk membuat peraturan atau perarem terkait dengan pemilahan sampah rumah tangga, dan mewajibkan masyarakatnya memilah sampah dari rumah sehingga di Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPS) desa setempat dapat mengolah dan mendaur ulang kembali agar dapat menjadi pupuk dan benda berguna yang bernilai ekonomis. Selain itu juga gerakan mendaur ulang sampah ini bertujuan untuk mengurangi volume pembuangan sampah ke TPA," Putra Wirabawa.
 
Selebihnya IB Putra Wirabawa mengapresiasi langkah cepat yang dilaksanakan Perbekel Desa Sumerta Kaja terkait pengelolaan sampah di wilayahnya. " Ini perlu dicontoh Desa lainnya sehingga dapat mengurangi sampah ke TPA Suwung," pungkasnya.
wartawan
YAN
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.