Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Tegak dan Desa Suana Jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Bersinar

Bali Tribune / TETAPKAN - Menteri PPPA Bintang Puspayoga tetapkan dua desa di Klungkung sebagai desa ramah anak dan bersih narkoba.

balitribune.co.id | SemarapuraDesa Tegak, Kecamatan Klungkung dan Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida ditetapkan sebagai model percontohan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Bersih dari Narkoba (DRPPA-Bersinar) Tahun 2024. Penetapan tersebut berlangsung di Balai Serba Guna, Desa Tegak, Klungkung, Sabtu (6/7).

Hadir langsung, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, M.H, Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika bersama  Ketua TP-PKK Kabupaten Klungkung Ny. Wiryani Jendrika, Kepala BNNP Bali, Rudy Ahmad Sudrajat dan undangan terkait lainnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, dalam sambutanya mengatakan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan narkoba menjadi hal yang harus disinergikan dan dikolaborasikan oleh berbagai pihak, untuk dicarikan solusi bersama. Desa Ramah Perempuan & Peduli Anak yang Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak. "kami minta Bupati ikut mendorong pelaksanaan Desa Ramah Perenmpuan dan Peduli Anak (DRPPA) disemua desa dan bisa direplikasi di setiap desa yang ada di Kabupaten Klungkung," ungkapnya.

Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan, perempuan dan anak sebagai bagian dari subjek pembangunan di desa penting diakui keberadaannya dan dipenuhi hak dan kewajibannya, salah satunya untuk terlibat dalam pengambilan keputusan tentang hal-hal strategis di desa. “Kesepakatan dan komitmen dari Pemerintah Desa diperlukan agar perempuan dan anak dapat berpartisipasi secara aktif dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan desa,” ujar Jendrika.

Lebih lanjut, ditetapkannya Desa Tegak dan Desa Suana menjadi desa DRPPA- Bersinar diharapkan dapat menjadi contoh untuk desa desa lainnya. “Besar harapan kami, dengan adanya bimbingan dan arahan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, OPD, tokoh masyarakat dan LSM yang terkait untuk menyukseskan program DRPPA yang Bersinar ini, khusunya di Tegak dan Desa Suana untuk selanjutnya direplikasi di semua Desa di Kabupaten Klungkung sehingga terwujud Kabupaten yang Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” harap Jendrika.

Bersama ini juga dilaporkan bahwa: Terkait dengan peraturan adat (Awig awig adat) Sudah banyak desa yang mengimplentasikan peraturan pemerintah pusat, provisi dan kabupaten, seperti TOSS (Tempat Olah sampah setempat), KTR (Kawasan Tanpa Rokok) dan Penyalahgunaan Penggunaan Narkoba dan Zat Adiktif, dan perkawinan anak dibawah usia 18 tahun.

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.