Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Tegal Harum Kembali Raih Prestasi Desa Transparan terbaik Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023

Bali Tribune / VISITASI - tahap visitasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat Nasional 2023 Desa Tegal Harum, dipimpin Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha, yang diterima Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa belum lama ini.

balitribune.co.id | DenpasarDesa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, kembali berhasil meraih prestasi tingkat Nasional. Kali ini Desa Tegal Harum berhasil sebagai Desa Transparan terbaik Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara saat dikonfirmasi pada Senin (4/12).

"Sebelumnya Desa Tegal Harum telah masuk dalam tahap visitasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat Nasional 2023 yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha,"ujar Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara. Lebih lanjut disampaikan implementasi literasi publik juga akan terus dilakukan guna membuka seluas luasnya akses informasi ke masyarakat.

"Maka dengan masuknya Desa Tegal Harum dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik ini, akan semakin menyuntikan semangat untuk dapat menciptakan inovasi dalam hal digitalisasi baik dalam pemerintahan maupun pelayanan pada warga," jelasnya.

Di samping itu Komang Adi juga menyampaikan keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen Pemkot Denpasar untuk terus berinovasi menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Dan melalui penghargaan ini diharapkan akan ada langkah menuju tingkat keterbukaan informasi yang lebih tinggi dan bermanfaat.

"Pemerintah Desa Tegal Harum akan berupaya terus meningkatan peran aktif dalam keterbukaan informasi publik. Dengan semangat Vasudhaiva Kutumbhakam, serta mengupayakan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder agar pola keterbukaan informasi publik dapat berjalan optimal," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.