Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dana Desa, Belasan Warga Desa Tigawasa Datangi Polres Buleleng.

Bali Tribune / Belasan warga Desa Tigawasa,Kecamatan Banjar mendatangi Mapolres untuk menanyakan kasus dugaan korupsi dana desa yang dianggap jalan ditempat

balitribune.co.id | Singaraja - Gerah kasus korupsi dana desa tahun 2019 tak kunjung jelas, belasan warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Selasa (14/7) datangi Mapolres Buleleng.Mereka mendesak kepolisian agar kasus  yang dilaporkan bulan lalu segera dituntaskan. Bahkan, juga mengancam akan mencabut laporan jika polisi tak serius menanggapinya. Sesampai di Mapolres Buleleng, rombongan sebanyak 15 orang tertahan diluar Mapolres dan hanya 3 orang diperkenankan masuk ke ruang Unit Tipikor untuk meminta penjelasan.Kabarnya, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa, Banjar tahun 2019 jalan ditempat. Bahkan, warga semakin gerah, saat mengetahui proyek mangkrak tahun 2019 yang ditangani Unit Tipikor Polres Buleleng justru dilanjutkan oleh pihak desa pada bulan Juli 2020. Sebelumnya, laporan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa bermula dari APBDes tahun 2019 yang mencapai  Rp 1 miliar lebih. Salah satu rencana pembangunan fisik yakni senderan jalan dan pengerjaan bak penampungan air minum. Dua proyek itu masing-masing menelan anggaran sesuai RAB sebesar  Rp Rp 240 juta untuk senderan jalan sepanjang 87 meter dan Rp 210 juta untuk pembangunan bak penampungan air di tiga lokasi di Banjar Dinas Konci, Banjar Dinas Pangus Sari dan Banjar Dinas Uma Sendi. Salah satu perwakilan warga Putu Raja, mengeluhkan cara kerja Unit Tipikor Polres Buleleng. Bahkan menyebut sangat lamban dan cenderung mengulur hingga tidak ada kejelasan. "Dari penyidik kami mendapat penjelasan katanya sudah semaksimal memproses  kasus tersebut," kata Raja.Sebagai pelapor, Raja juga mengaku bertanya pada penyidik soal proyek yang masih dalam perkara hukum namun proyek tersebut tetap jalan dan tak dihentikan. “Apa bisa proyek yang semestinya tuntas tahun 2019 dengan anggaran bersumber dari APBDes tahun 2019 lalu masih bisa tetap jalan ditahun 2020," ujarnya. Atas anggapan lamban itu, Raja mengancam akan mencabut laporan namun oleh pihak penyidik di Unit Tipikor diminta menunggu. "Tetap akan kami cabut laporan,"tegasnya. Usai di Polres Buleleng, belasan warga Desa Tigawasa itu menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Ditempat ini, Putu Raja Cs ditemui Kasi Intelijen Kejari, Anak Agung  Jayalantara, Kasi Datun, Ali Munip dan Kasi Barang Bukti Putu Agus Eka Sabana. Dikejaksaan mereka menyampaikan laporan dan diregistrasi untuk ditindak lanjuti. Kasi Intelijen, Anak Agung Jayalantara mengatakan, laporan warga itu diterima  dan akan dilakukan telaah sesui SOP yang berlaku setelah itu akan diterbitkan surat perintah tugas untuk mengumpulkan data.  "Nanti juga kami akan berkoordinasi dengan Unit Tipikor Polres untuk mendalami sejauh mana penanganan termasuk langakh  hukum apa yang sudah diambil," jelas Agung.Jika sudah jelas dan secara etika akan diselesaikan saat itu juga. Namun jika belum ada progres hukum, tentu kasus itu akan diambil alih. "Memang ada pengaduan cukup banyak, bisa saja salah satunya kita ambil alih. Artinya tidak semua kasus tersebut. Lihat saja nanti hasil  koordinasi baru kami ambil tindakan hukum," ujarnya. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan, Unit Tipikor sejauh ini masih melakukan penanganan atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa, Banjar tahun 2019 lalu. Termasuk meminta hasil pemeriksaan dari BPKP. Selain itu, Sumarjaya juga menyinggung ancaman warga yang akan memcabut laporan yang dianggap jalan ditempat."Kami masih menunggu itu (laporan BPKP) dulu, nanti dikembangkan lagi.Semua masih dalam  proses," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.