Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak Raka Jajal Pepi Cup

Willy Soedarno

Denpasar, Bali Tribune

Pebiliar putri PON Bali, Desak Raka Kasih Ariati bakal uji nyali di kejuaraan biliar nine ball Pepi Cup, di Black Ball Billiard and Lounge Jakarta, 29 April hingga 1 Mei mendatang. Menurut pelatih sekaligus manajer biliar tim PON Bali, Willy Soedarno, kejuaraan biliar di Jakarta itu dijadikan ajang pemanasan bagi Desak Raka sebelum turun di PON XIX/2016 Jawa Barat, September mendatang.

“Kalau soal target Desak Raka di kejuaraan itu, terpenting meraih hasil maksimal. Selain itu, kejuaraan tersebut bakal dijadikan dirinya untuk mengukur kekuatan, dibanding pebiliar PON daerah lainnya,” ungkap Willy Soedarno, ketika dihubungi Minggu (24/4). Willy mengakui saat ini persaingan di nine ball level nasional sangat ketat. Pasalnya, kekuatan pebiliar putri di Indonesia hampir merata. Kondisi itu diakui Willy Soedarno menjadi tantangan tersediri bagi Desak Raka.

“Di papan atas pebiliar putri nasional yang bakal menjadi tantangan Desak Raka, yakni Angelina Ticuali (DKI Jakarta), Fatrah Ma’sum atau Ifat (DKI Jakarta), Noni Kristanti (Jawa Barat), Silviana (Jawa Barat) dan Kenny Tirzu Chandra,” tegas Willy.

Diharapkannya Desak Raka sebagai pemegang medali perunggu di PON Riau tahun 2012 silam mampu memberikan persaingan ketat terhadap pesaingnya itu, bahkan jika mampu mengalahkannya. “Sekaligus untuk melihat kelemahan lawan untuk dijadikan senjata saat bertanding di PON Jabar, saat ketemu lawannya itu,” demikian Willy Soedarno.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.