Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak RUU Kepalangmerahan Disahkan

PMI
DEMO - Sejumlah massa menggelar aksi damai di Wantilan DPRD Bali, Senin kemarin. Mereka mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan.

Denpasar, Bali Tribune

Penyalahgunaan lambang Palang Merah di Indonesia, sampai saat ini bisa dibilang sangat akut. Semua pihak bebas mempergunakan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan kemanusiaan. Hal ini diungkapkan Ketua PMI Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, SH.S.Sos.,M.Si saat memperingati HUT ke-153 Palang Merah Internasional—International Committee of the Red Cross (ICRC), di Wantilan DPRD Bali, Senin (9/5).

Dikatakan, adanya bentuk penyimpangan dalam mempergunakan lambang dari organisasi kemanusiaan ini disebabkan Palang Merah Indonesia (PMI) belum memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam UU. “Selama ini lambang PMI digunakan oleh semua pihak secara bebas untuk tujuan lain seperti politik, komersial dan kepentingan lainnya yang seharusnya dapat dicengah dengan UU,” katanya.

Menyadari hal tersebut, ia mengatakan PMI Bali mendesak pemangku kebijakan, baik legislatif maupun eksekutif untuk segara mengesahkan RUU Kepalangmerahan sehingga dapat memulihkan fungsi lambang sebagai lambang yang netral. “Lebih dari satu dasawarsa nasib RUU Kepalangmerahan digantung di DPR RI dan belum disahkan. Untuk itu, kami berharap para wakil rakyat di DPRD Bali dapat meneruskan dan turut menyuarakan agar RUU Kepalangmerahan dapat segara disahkan menjadi UU,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh dari 500 peserta yang datang dari berbagai daerah di Bali ini, selain melakukan apel peringatan HUT ke-153 juga diisi dengan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Bali sebagai tanda keseriusan dari PMI Bali dalam menggelorakan pengesehan RUU tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segara merealisasikan segala aspirasi yang disampaikan oleh PMI Bali dengan melaporkan ke pemerintah pusat agar RUU Kepalangmerahan ini segara disahkan menjadi UU.

“Sebagai pimpinan lembaga, saya sangat prihatin dengan keberadaan PMI yang sudah berkiprah dan menunjukkan eksistensinya dalam kegiatan sosial kemanusiaan kepada masyarakat. Namun, dalam perjalanannya selama 70 tahun, PMI belum memiliki dasar hukum yang kuat. Semua aspirasi yang disampaikan akan segara kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke pusat,” katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.