Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak RUU Kepalangmerahan Disahkan

PMI
DEMO - Sejumlah massa menggelar aksi damai di Wantilan DPRD Bali, Senin kemarin. Mereka mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan.

Denpasar, Bali Tribune

Penyalahgunaan lambang Palang Merah di Indonesia, sampai saat ini bisa dibilang sangat akut. Semua pihak bebas mempergunakan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan kemanusiaan. Hal ini diungkapkan Ketua PMI Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, SH.S.Sos.,M.Si saat memperingati HUT ke-153 Palang Merah Internasional—International Committee of the Red Cross (ICRC), di Wantilan DPRD Bali, Senin (9/5).

Dikatakan, adanya bentuk penyimpangan dalam mempergunakan lambang dari organisasi kemanusiaan ini disebabkan Palang Merah Indonesia (PMI) belum memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam UU. “Selama ini lambang PMI digunakan oleh semua pihak secara bebas untuk tujuan lain seperti politik, komersial dan kepentingan lainnya yang seharusnya dapat dicengah dengan UU,” katanya.

Menyadari hal tersebut, ia mengatakan PMI Bali mendesak pemangku kebijakan, baik legislatif maupun eksekutif untuk segara mengesahkan RUU Kepalangmerahan sehingga dapat memulihkan fungsi lambang sebagai lambang yang netral. “Lebih dari satu dasawarsa nasib RUU Kepalangmerahan digantung di DPR RI dan belum disahkan. Untuk itu, kami berharap para wakil rakyat di DPRD Bali dapat meneruskan dan turut menyuarakan agar RUU Kepalangmerahan dapat segara disahkan menjadi UU,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh dari 500 peserta yang datang dari berbagai daerah di Bali ini, selain melakukan apel peringatan HUT ke-153 juga diisi dengan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Bali sebagai tanda keseriusan dari PMI Bali dalam menggelorakan pengesehan RUU tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segara merealisasikan segala aspirasi yang disampaikan oleh PMI Bali dengan melaporkan ke pemerintah pusat agar RUU Kepalangmerahan ini segara disahkan menjadi UU.

“Sebagai pimpinan lembaga, saya sangat prihatin dengan keberadaan PMI yang sudah berkiprah dan menunjukkan eksistensinya dalam kegiatan sosial kemanusiaan kepada masyarakat. Namun, dalam perjalanannya selama 70 tahun, PMI belum memiliki dasar hukum yang kuat. Semua aspirasi yang disampaikan akan segara kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke pusat,” katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.